Breaking News:

Pengacara Minta Keluarga Brigadir J Diberi Kompensasi: Ngerawat dari Kecil Tapi Ditembak Penjahat

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta nama baik sang mendiang dipulihkan dan berharap keluarga Yosua Hutabarat diberi kompensasi.

Kolase TribunStyle/TRIBUNJAMBI.COM
Kamaruddin Simanjuntak desak Polri untuk beri kompensasi untuk keluarga Brigadir J. 

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan empat rekening milik almarhum disebut dikuasai oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Setelah dikuasai, Kamaruddin menyebut adanya transaksi sejumlah Rp 200 juta ke rekening Bripka Ricky Rizal (RR).

Baca juga: LPSK Sebut Putri Candrawathi Alami Gangguan Jiwa, Pengacara Brigadir J : Itu Hanya Dibuat-buat

"Dengan mentransaksikan dari bank almarhum ke banknya diduga (Bripka) RR atas perintah FS (Ferdy Sambo)," tuturnya dikutip TribunStyle.com dari Kabar Petang di YouTube tvOne pada Rabu (17/8/2022).

Kamaruddin juga mengatakan memperoleh informasi di mana uang yang dikirim ke rekening RR kembali mengalir ke rekening skuad yang lain.

Namun, terkait skuad yang menerima uang tersebut, Kamaruddin tidak menjelaskan secara lebih detil.

"Menurut informan yang ke saya, mengalir (uang dikirimkan ke orang lain -red) lagi.

Bahkan uang itu ada di beberapa rekening termasuk di rekening skuat yang lain."

"Termasuk di salah satu rekening satu orang yang tidak bisa bicara. Itu lebih besar lagi, ada di bank BCA," jelasnya.

Menanggapi temuan ini, Kamaruddin pun akan meminta surat kuasa kepada keluarga Brigadir J untuk melakukan investigasi terhadap rekening milik almarhum.

"Saya meminta surat khusus dari ayah ibunya (Brigadir J) supaya saya bisa lebih leluasa ke bank-bank yang dimaksud, ada empat bank termasuk ke Bank Indonesia dan PPATK," pungkasnya.

Kamaruddin Simanjuntak minta Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka.
Kamaruddin Simanjuntak minta Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka. (WartaKota/KompasTV)

Pengacara Brigadir J Minta Polisi Tetapkan Putri Sambo Sebagai Tersangka

Sebelumnya dikabarkan, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak datang ke Bareskrim Polri.

Kedatangannya itu bertujuan untuk berdiskusi dengan para pejabat Polri terkait perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo.

Selain itu, Kamaruddin jua meminta penyidik agar menjadikan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Kejujuran Putri Candrawathi soal Kejadian di Magelang Masih Dinantikan, Polri: Ingat Allah Maha Tahu

"Kami diundang berdiskusi oleh pejabat utama Mabes Polri," ujar Kamaruddin Simanjuntak dikutip TribunStyle.com saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Tags:
Brigadir JKamaruddin SimanjuntakNofriansyah Yosua HutabaratFerdy SamboTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved