4 Rekening Brigadir J Diduga Dicuri Ferdy Sambo, Ada Transferan Rp 200 Juta, Bripka RR Kecipratan?
Ferdy Sambo kembali menghebohkan publik setelah diduga telah mencuri 4 rekening Brigadir J, transfer uang diduga ke Bripka RR sebesar Rp 200 juta.
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga kini masih menyisakan misteri dan tanda tanya.
Bukan tanpa alasan, pasalnya baru-baru ini terkuak fakta jika ditemukan ada transaksi gelap di rekening Brigadir J setelah Brigadir J meninggal.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan empat rekening milik almarhum disebut dikuasai oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Setelah dikuasai, Kamaruddin menyebut adanya transaksi sejumlah Rp 200 juta ke rekening Bripka Ricky Rizal (RR).
Baca juga: LPSK Sebut Putri Candrawathi Alami Gangguan Jiwa, Pengacara Brigadir J : Itu Hanya Dibuat-buat
"Dengan mentransaksikan dari bank almarhum ke banknya diduga (Bripka) RR atas perintah FS (Ferdy Sambo)," tuturnya dikutip TribunStyle.com dari Kabar Petang di YouTube tvOne pada Rabu (17/8/2022).
Kamaruddin juga mengatakan memperoleh informasi di mana uang yang dikirim ke rekening RR kembali mengalir ke rekening skuad yang lain.
Namun, terkait skuad yang menerima uang tersebut, Kamaruddin tidak menjelaskan secara lebih detil.
"Menurut informan yang ke saya, mengalir (uang dikirimkan ke orang lain -red) lagi.
Bahkan uang itu ada di beberapa rekening termasuk di rekening skuat yang lain."
"Termasuk di salah satu rekening satu orang yang tidak bisa bicara. Itu lebih besar lagi, ada di bank BCA," jelasnya.
Menanggapi temuan ini, Kamaruddin pun akan meminta surat kuasa kepada keluarga Brigadir J untuk melakukan investigasi terhadap rekening milik almarhum.
"Saya meminta surat khusus dari ayah ibunya (Brigadir J) supaya saya bisa lebih leluasa ke bank-bank yang dimaksud, ada empat bank termasuk ke Bank Indonesia dan PPATK," pungkasnya.
Pengacara Brigadir J Minta Polisi Tetapkan Putri Sambo Sebagai Tersangka
Sebelumnya dikabarkan, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak datang ke Bareskrim Polri.
Kedatangannya itu bertujuan untuk berdiskusi dengan para pejabat Polri terkait perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/irjen-ferdy-sambo-ucap-maaf-atas-kasus-kematian-brigadir-j-di-rumahnya.jpg)