Breaking News:

Minta Fee Rp 15 Triliun, Deolipa Yumara Curiga Ulahnya Ini Jadi Penyebab Dirinya Dipecat Bharada E

Deolipa Yumara ungkap penyebab dirinya dipecat Bharada E dari tim kuasa hukum, sang pengacara ngotot minta fee Rp 15 triliun.

Kompas TV / Tribunnews.com Irwan Rismawan
Deolipa Yumara curiga karena ulahnya ini membuat dirinya dipecat oleh Bharada E dari tim kuasa hukum. 

TRIBUNSTYLE.COM - Pengacara Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin kini sudah tidak lagi mengurusi kasus Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Bukan tanpa alasan, rupanya Bharada E telah mencabut kuasa terhadap Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin untuk menjadi pengacaranya.

Keputusan itu membuat dua pengacara tersebut merasa heran.

Pasalnya, baik Deolipa maupun Boerhanuddin merasakan adanya sejumlah kejanggalan dalam pencabutan ini.

Terlebih, keduanya sempat diminta mundur menangani kasus ini oleh pihak yang dirahasiakan.

Namun setelah menolak, mereka kini justru dipaksa menyingkir dari kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Baca juga: Tak Lagi Jadi Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Minta Rp 15 Triliun ke Negara: Saya Kerja Capek

Deolipa Yumara curiga karena ulahnya ini membuat dirinya dipecat jadi kuasa hukum Bharada E.
Deolipa Yumara curiga karena ulahnya ini membuat dirinya dipecat jadi kuasa hukum Bharada E. (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra/Irwan Rismawan)

"Awalnya kami selaku kuasa hukum diminta mundur, tapi kami tolak karena kami bekerja atas dasar profesional dan UU Advokat," kata Boerhanuddin dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews, Jumat (12/8/2022).

Menurutnya, tidak ada alasan yang jelas dalam surat pencabutan kuasa yang diduga berasal dari Bharada E.

"Lalu muncul skenario pencabutan kuasa (kuasa hukum Bharada E) tanpa alasan," ucap Boerhanuddin.

Di sisi lain, ia menilai kemungkinan pencabutan itu karena pihaknya berani berbicara pada publik.

Karena selama ini, baik Deolipa maupun Boerhanuddin tak segan-segan membongkar fakta di balik kasus tersebut.

"Kayaknya karena kami selaku kuasa hukum terlalu blak-blakan ke publik membuka tabir gelap kasus kematian Brigadir J," lanjutnya.

Pencabutan ini membuat Boerhanuddin merasa heran.

Ia menduga ada skenario tertentu yang telah dijalankan oleh oknum yang menyuruhnya mundur.

“Nah saya heran, karena kami tidak mau mundur hari ini juga kok sudah dicabut.

Ini saya pikir, aduh skenario apa lagi ini," ujar Boerhanuddin.

Ia menekankan, meski sering tampil bicara di media, baik dirinya maupun Deolipa tak pernah melanggar aturan.

“Ya namanya kita penasihat hukum, kita bekerja secara profesional yang berdasarkan UU Advokat juga. Selama ini kita enggak ada yang dilanggar," ujar Boerhanuddin.

Justru, selama ini mereka merasa telah banyak membantu polisi dalam pengungkapan kasus ini.

"Padahal kita sudah bantu Polri untuk menjadikan perkara ini jadi terang-benderang gitu."

Sebagai informasi, surat pencabutan kuasa dari Bharada E dikirim melalui Whatsapp ke ponsel sang pengacara.

Surat tersebut berisi ketikan, yang dianggap janggal oleh Deolipa karena Bharada E yang sedang di penjara tak mungkin bisa mengetik.

Bahkan hingga saat ini, kuasa hukum pun sama sekali belum mendapat surat resmi pencabutan kuasa tersebut.

"Ada katanya, saya belum (dapat surat resmi)," pungkas Boerhanuddin.

Untuk selengkapnya berikut isi dari surat pencabutan kuasa berdasarkan yang dibacakan oleh Deolipa Yumara:

"Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dalam hal ini menerangkan bertindak sebagai diri sendiri selanjutnya disebut sebagai pencabut kuasa.

Dengan ini, menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara S.H, S.Psi dan Muhammad Burhanuddin S.H, advokat (pengacara).

Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani.

Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat kuasa tertanggal 8 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi dan karenanya advokat dan konsultan hukum pada kantor Law Office Deolipa Yumara dan Burhanuddin Associates Counselor of Law tidak lagi memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan tindakan hukum dalam hal yang sebagaimana tercantum di dalam kuasa tersebut.

Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Demikian surat pencabutan kuasa untuk dipergunakan sebagaimana mestinya."

Jakarta, 10 Agustus 2022

Richard Eliezer Pudihang Lumiu

Selanjutnya, Deolipa meragukan bahwa surat pencabutan kuasa tersebut dibuat oleh Bharada E.

Keraguan Deolipa dilandasi dengan Bharada E yang kini masih ditahan serta usia dari kliennya tersebut yang tergolong masih muda.

"Mana bisa dia dalam tahanan bikin ketik-ketikan secara rapi. Anak umur 24 tahun secara karakter, secara kejiwaan, nggak bisa nulis beginian (surat pencabutan kuasa)."

"Ini kan tulisan bahasa hukum. Anak kuliah hukum yang bisa nulis surat pencabutan begini," katanya.

Minta Fee Rp 15 Triliun

Deolipa kecewa dengan pencabutan kuasa secara sepihak itu.

Dia mengaku akan meminta uang Rp 15 triliun kepada negara.

"Ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. S

aya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp15 triliun.

Supaya saya bisa foya-foya," kata Deolipa dikutip TribunStyle.com dari YouTube KompasTV, Jumat, (12/8/2022).

Namun, dia tak menjawab ada atau tidak kontrak kerja dengan bayaran Rp 15 triliun tersebut.

Hanya, Deolipa menegaskan dia ditunjuk negara untuk mendampingi Bharada E.

"Negara kan kaya, masa kita minta Rp15 triliun enggak ada.

Saya capek lo kerja, 5 hari nggak tidur,

Ya kalau enggak ada (Rp 15 trilun) kita gugat, catat saja," ujar dia.

Deolipa menegaskan akan menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Dia mengaku akan memperjuangkan haknya secara perdata di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Semuanya kita gugat supaya kita dapat sebagai pengacara secara perdata Rp15 triliun," pungkasnya.

Baca juga: Berdalih Pelecehan, Ferdy Sambo Ajak Bharada E Bunuh Brigadir J, Keluarga: Itu Sandiwara Mereka

Deolipa Yumara rasakan kejanggalan dalam pencabutan kuasanya oleh Bharada E.
Deolipa Yumara rasakan kejanggalan dalam pencabutan kuasanya oleh Bharada E. (Tribunnews.com/Irwan Rismawan YouTube/metrotvnews)

Mengaku Diteror

Sebelumnya kabar kurang menyenangkan datang dari Deolipa Yumara.

Pengacara berambut gondrong itu mengungkapkan kalau ia mendapat sejumlah teror dan tekanan imbas menjadi kuasa hukum dari Bharada E.

Teror- teror tersebut adalah mendesak agar Deolipa Yumara ini mencabut perkara hingga mundur jadi pengacara Bharada E.

Deolipa dan rekannya, Muhammad Burhanuddin diancam agar segera mundur dari kuasa hukum Bharada E.

Baca juga: Curiga Putri Candrawathi Tak Trauma, Pengacara Brigadir J : Giliran Ferdy Sambo Ditahan Bisa Datang

Deolipa Yumara mendapat teror setelah menjadi kuasa hukum Bharada E.
Deolipa Yumara mendapat teror setelah menjadi kuasa hukum Bharada E. (Kompas TV)

Dalam wawancaranya di acara Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (9/8/2022) Deolipa Yumara menegaskan dirinya dicurhati Bharada E soal fakta yang sebenarnya di hadi pembunuhan Brigadir J.

Mengetahui hal itu, pihaknya pun langsung membuat laporan kepolisian dan merevisi pengakuan Bharada E sebelumnya.

"Kan ada curhatan yang kami dengar. Curhatan dulu, baru BAP.

Kalau dia curhat boleh dong kami cerita? Namanya juga curhat," ungkap Deolipa Yumara, dikutip TribunStyle.com, Selasa, (9/8/2022).

Gara-gara hal itu, Deolipa Yumara malah di teror untuk mengundurkan diri jadi kuasa hukum Bharada E mencabut perkara.

"Saya punya harapan-harapan, yang pertama harapan pribadi saya, internal.

Ini kan kemudiaan saya menjadi saksi yang mendengar cerita Bharada E.

Saya adalah kuasa hukumnya," kata Deolipa Yumara.

"Jadi tolonglah jangan ada tekanan-tekanan ke saya supaya cabut perkara atau apa, supaya cabut kuasa atau apa," tambahnya.

Baca juga: PENGAKUAN Baru Bharada E, Tak Ada Pelecehan di TKP Duren Tiga, Istri Sambo Nangis dari Magelang

Dengan nada tinggi bahkan Deolipa Yumara mencontohkan tekanan-tekanan yang datang kepada dirinya.

Ia bahkan sampai marah lantaran dirinya bukanlah pengacara swasta yang dipilih Bharada E.

Deolipa Yumara menyebutkan, dirinya adalah pengacara yang ditugaskan Bareskrim Polri.

Namun meski sudah menjelaskan hal tersebut, pengacara Bharada E ini malah mendapat sederet teror dan tekanan.

Di teror seperti itu, Deolipa Yumara meluapkan emosinya.

"Namanya berperkara kan ada juga yang suka dan enggak suka. 'Woy jangan begitu, jangan begini, gua cabut, tolong ini,' ah gitu. ya kita bernegara nih.

Ini saya pengacara merah putih lho, bukan pengacara institusi atau pengacara pusat.

Saya pengacara merah putih untuk kepentingan bendera merah putih," tegasnya.

(TribunWow/Noviana, TribunStyle/Jonisetiawan)

Artikel ini diolah dari TribunWow dengan judul: Menolak Mundur, Pengacara Bharada E Kini Dicabut Kuasanya: Kami Terlalu Blak-blakan

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Deolipa YumaraBharada EBrigadir JFerdy SamboTribunStyle.com
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved