Breaking News:

Hempas Deolipa Yumara, Bharada E Kini Sudah Punya Pengacara Baru, Ditunjuk Langsung oleh Keluarga

Keluarga Bharada E tunjuk Ronny sebagai kuasa hukum putranya setelah mendepak Deolipa Yumara, pihak keluarga beri alasan.

Kolase Tribun Style/Tribunnews
Bharada E punya pengacara baru setelah mendepak Deolipa Yumara. 

TRIBUNSTYLE.COM - Setelah mendepak Deolipa Yumara jadi pengacaranya, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kini telah memiliki pengacara baru.

Bharada E mengganti kuasa hukum lamanya Deolipa Yumara dengan kuasa hukum barunya yang bernama Ronny Talapessy.

Dilansir dari Kompas.com, Ronny membenarkan bahwa dirinya ditunjuk keluarga Bharada E sebagai kuasa hukum barunya.

Baca juga: Minta Fee Rp 15 Triliun, Deolipa Yumara Curiga Ulahnya Ini Jadi Penyebab Dirinya Dipecat Bharada E

Bhayangkara Richard Eliezer atau Bharada E kini sudah memiliki pengacara baru.
Bhayangkara Richard Eliezer atau Bharada E kini sudah memiliki pengacara baru. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

"Betul, saya lawyer Bharada E," ujar Ronny dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com, Jumat (12/8/2022).

Rupanya, Ronny ditunjuk sebagai pengacara Bharada E karena keinginan dari keluarga yang bersangkutan.

"Ditunjuk langsung oleh orang tua dan Bharada E," katanya.

Ronny resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Bharada sejak 10 Agustus 2022.

Ronny pun membeberkan alasan keluarga menunjukkan sebagai pengacara. Menurutnya keluarga Bharada E mempercayakannya untuk membantu mengatasi persoalan hukum yang menjerat ajudan Ferdy Sambo itu.

Selain itu dia juga mengatakan keluarga Bharada E merasa nyaman jika bekerja sama dengan pengacara yang sudah mereka kenal.

"Kan atas pembicaraan keluarga mereka kan pengennya kan nyaman sama lawyer yang mereka kenal kan. Jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E," ujar dia.

Sementara itu dilansir Tribunnews, Ronny juga mengatakan, sore ini dia akan mendampingi Bharada E dalam proses pemeriksaan termasuk pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM hari ini di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Pastinya, semua kepentingan hak hukum dari Bharada E, semua proses ini harus berjalan sesuai koridornya," jelasnya.

Baca juga: Berdalih Pelecehan, Ferdy Sambo Ajak Bharada E Bunuh Brigadir J, Keluarga: Itu Sandiwara Mereka

Sebelumnya diketahui, Deolipa Yumara mendapat surat pencabutan kuasa itu melalui pesan WhatsApp.

Menurutnya, surat kuasa itu berupa foto surat pencabutan yang ditandatangani Bharada E dan ditandatangani di atas materai.

Untuk selengkapnya berikut isi dari surat pencabutan kuasa berdasarkan yang dibacakan oleh Deolipa Yumara:

"Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dalam hal ini menerangkan bertindak sebagai diri sendiri selanjutnya disebut sebagai pencabut kuasa.

Dengan ini, menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara S.H, S.Psi dan Muhammad Burhanuddin S.H, advokat (pengacara).

Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani.

Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat kuasa tertanggal 8 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi dan karenanya advokat dan konsultan hukum pada kantor Law Office Deolipa Yumara dan Burhanuddin Associates Counselor of Law tidak lagi memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan tindakan hukum dalam hal yang sebagaimana tercantum di dalam kuasa tersebut.

Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Demikian surat pencabutan kuasa untuk dipergunakan sebagaimana mestinya."

Jakarta, 10 Agustus 2022

Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Deolipa Yumara tak lagi jadi pengacara Bharada E.
Deolipa Yumara tak lagi jadi pengacara Bharada E. (Kompas TV / Tribunnews.com Irwan Rismawan)

Deolipa Dipecat Bharada E

Pengacara Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin kini sudah tidak lagi mengurusi kasus Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Bukan tanpa alasan, rupanya Bharada E telah mencabut kuasa terhadap Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin untuk menjadi pengacaranya.

Keputusan itu membuat dua pengacara tersebut merasa heran.

Pasalnya, baik Deolipa maupun Boerhanuddin merasakan adanya sejumlah kejanggalan dalam pencabutan ini.

Terlebih, keduanya sempat diminta mundur menangani kasus ini oleh pihak yang dirahasiakan.

Namun setelah menolak, mereka kini justru dipaksa menyingkir dari kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Baca juga: Tak Lagi Jadi Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Minta Rp 15 Triliun ke Negara: Saya Kerja Capek

Deolipa Yumara curiga karena ulahnya ini membuat dirinya dipecat jadi kuasa hukum Bharada E.
Deolipa Yumara curiga karena ulahnya ini membuat dirinya dipecat jadi kuasa hukum Bharada E. (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra/Irwan Rismawan)

"Awalnya kami selaku kuasa hukum diminta mundur, tapi kami tolak karena kami bekerja atas dasar profesional dan UU Advokat," kata Boerhanuddin dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews, Jumat (12/8/2022).

Menurutnya, tidak ada alasan yang jelas dalam surat pencabutan kuasa yang diduga berasal dari Bharada E.

"Lalu muncul skenario pencabutan kuasa (kuasa hukum Bharada E) tanpa alasan," ucap Boerhanuddin.

Di sisi lain, ia menilai kemungkinan pencabutan itu karena pihaknya berani berbicara pada publik.

Karena selama ini, baik Deolipa maupun Boerhanuddin tak segan-segan membongkar fakta di balik kasus tersebut.

"Kayaknya karena kami selaku kuasa hukum terlalu blak-blakan ke publik membuka tabir gelap kasus kematian Brigadir J," lanjutnya.

Pencabutan ini membuat Boerhanuddin merasa heran.

Ia menduga ada skenario tertentu yang telah dijalankan oleh oknum yang menyuruhnya mundur.

“Nah saya heran, karena kami tidak mau mundur hari ini juga kok sudah dicabut.

Ini saya pikir, aduh skenario apa lagi ini," ujar Boerhanuddin.

Baca juga: Geledah Rumah Ferdy Sambo, Ketua RT Kaget Temukan Foto Brigadir J Dipajang : Saya Heran

Ia menekankan, meski sering tampil bicara di media, baik dirinya maupun Deolipa tak pernah melanggar aturan.

“Ya namanya kita penasihat hukum, kita bekerja secara profesional yang berdasarkan UU Advokat juga. Selama ini kita enggak ada yang dilanggar," ujar Boerhanuddin.

Justru, selama ini mereka merasa telah banyak membantu polisi dalam pengungkapan kasus ini.

"Padahal kita sudah bantu Polri untuk menjadikan perkara ini jadi terang-benderang gitu."

Sebagai informasi, surat pencabutan kuasa dari Bharada E dikirim melalui Whatsapp ke ponsel sang pengacara.

Surat tersebut berisi ketikan, yang dianggap janggal oleh Deolipa karena Bharada E yang sedang di penjara tak mungkin bisa mengetik.

Bahkan hingga saat ini, kuasa hukum pun sama sekali belum mendapat surat resmi pencabutan kuasa tersebut.

"Ada katanya, saya belum (dapat surat resmi)," pungkas Boerhanuddin.

Selanjutnya, Deolipa meragukan bahwa surat pencabutan kuasa tersebut dibuat oleh Bharada E.

Keraguan Deolipa dilandasi dengan Bharada E yang kini masih ditahan serta usia dari kliennya tersebut yang tergolong masih muda.

"Mana bisa dia dalam tahanan bikin ketik-ketikan secara rapi. Anak umur 24 tahun secara karakter, secara kejiwaan, nggak bisa nulis beginian (surat pencabutan kuasa)."

"Ini kan tulisan bahasa hukum. Anak kuliah hukum yang bisa nulis surat pencabutan begini," katanya.

Minta Fee Rp 15 Triliun

Deolipa kecewa dengan pencabutan kuasa secara sepihak itu.

Dia mengaku akan meminta uang Rp 15 triliun kepada negara.

"Ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. S

aya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp15 triliun.

Supaya saya bisa foya-foya," kata Deolipa dikutip TribunStyle.com dari YouTube KompasTV, Jumat, (12/8/2022).

Namun, dia tak menjawab ada atau tidak kontrak kerja dengan bayaran Rp 15 triliun tersebut.

Hanya, Deolipa menegaskan dia ditunjuk negara untuk mendampingi Bharada E.

"Negara kan kaya, masa kita minta Rp15 triliun enggak ada.

Saya capek lo kerja, 5 hari nggak tidur,

Ya kalau enggak ada (Rp 15 trilun) kita gugat, catat saja," ujar dia.

Deolipa menegaskan akan menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Dia mengaku akan memperjuangkan haknya secara perdata di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Semuanya kita gugat supaya kita dapat sebagai pengacara secara perdata Rp15 triliun," pungkasnya.

(Grid.id/Corry)

Artikel ini diolah dari Grid.id dengan judul: Ini Alasan Keluarga Bharada E Tunjuk Ronny Talapessy sebagai Kuasa Hukum Baru

Sumber: Grid.ID
Tags:
Deolipa YumaraBharada ERichard EliezerBrigadir JFerdy SamboRonnyTribunStyle.com
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved