'Malu Mba, Malu' Gerak-gerik Putri Candrawathi saat Diperiksa LPSK, Tak Bisa Beri Keterangan Utuh
Putri Candrawathi tak beri keterangan utuh saat menjalani asesmen psikologi dari LPSK terkait dugaan pelecehan Brigadir J. LPSK kuak ucapan Putri.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - LPSK beber hasil asesmen psikologi Putri Candrawathi setelah yang bersangkutan mengajukan permohonan sebagai korban dugaan pelecehan dan pengancaman Brigadir J.
Putri Candrawathi ternyata tak memberikan keterangan utuh.
LPSK membongkar kalimat yang bisa diucapkan istri Irjen Ferdy Sambo tersebut, apa?
Diberitakan sebelumnya, Putri Candrawathi mengajukan permohonan ke LPSK sebagai korban dugaan pelecehan dan pengancaman Brigadir J yang tak lain ajudan suaminya, Irjen Ferdy Sambo.
Giliran datang meminta asesmen psikologi di rumahnya Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Jakarta Selatan, LPSK tak mendapat informasi signifikan dari Putri Candrawathi.
Sebanyak 5 orang LPSK tiba menemui Putri Candrawati di rumahnya pukul 10.20 WIB. LPSK menjemput bola karena tim pengacara mengaku kliennya masih trauma sehingga tak mungkin ke kantor LPSK.
Baca juga: Teka-teki Parfum Istri Ferdy Sambo, Brigadir J Dituduh Ikut Pakai Pernah Ditegur Sesama Ajudan
Sebenarnya, LPSK tak masalah di mana pun meminta asesmen psikologi Putri Candrawathi asal sebagai pemohon mau memberikan keterangan.
Hasil asesmen psikologi ini menjadi pertimbangan LPSK untuk menerima atau menolak permohonan perlindungan untuk Putri Candrawathi. Karena punya batas waktu 30 hari kerja.
Setelah tiga jam, LPSK keluar dari rumah pribadi Ferdy Sambo sekitar pukul 13.30 WIB. Tapi hasilnya dianggap signifikan.
Putri Candrawathi mengajukan permohonan perlindungan pada Kamis (14/7/2022).
Belakangan terungkap, Putri Candrawathi tak memberikan keterangan utuh karena mengaku malu memberi keterangan kepada tim psikolog LPSK.
"Malu Mba, malu," ucap Putri Candrawathi seperti ditirukan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyoal hasil yang didapat tim LPSK saat ditemui di LPSK, Rabu (10/8/2022).
Tim asesmen psikologi LPSK, sambung Edwin Partogi, sempat bertanya apa yang membuat Putri Candrawathi malu mengungkapkan.
"Maunya kenapa, kita enggak tahu," sambung Edwin Partogi.
LPSK menyatakan, terlepas status hukum dan permohonan perlidungan, Putri Candrawathi memang membutuhkan penanganan medis dari psikiater.