Breaking News:

Teka-teki Parfum Istri Ferdy Sambo, Brigadir J Dituduh Ikut Pakai Pernah Ditegur Sesama Ajudan

Apa motivasi setumpuk anggota Polri hingga terseret kasus pembunuhan Brigadir J? Hanya karena parfum Putri Candrawathi?

Kolase TribunStyle
Reaksi istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi saat lihat Brigadir J tewas tertembak. 

TRIBUNSTYLE.COM - Ada unsur pemicu yang membuat Brigadir J menjadi korban pembunuhan empat orang yang sudah resmi menjadi tersangka.

Dugaan pelecehan yang dituduhkan pada Brigadir J kini semakin mengecil kemungkinannya.

Akan tetapi ada tuduhan baru yakni penggunaan parfum yang dilakukan Brigadir J dari milik istri Ferdy Sambo.

Meski begitu, motif pembunuhan Brigadir Joshua atau Brigadir J masih belum terungkap sampai sekarang.

Sementara itu, Polri sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, Bripka KM, dan Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: 6 Item Disita Polisi, Hasil Geledah Rumah Ferdy Sambo & Mertua Imbas Kasus Brigadir J, Ada Benda Ini

Mantan Kadiv Propam Polri ditetapkan menjadi tersangka pada Selasa malam 9/8/2022 kemarin.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan timsus masih mendalami motif dari perintah penembakan ini.

Pendalaman motif memerlukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, termasuk istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Motif saat ini masih pemeriksaan dan pendalam terhadap saksi termasuk terhadap Ibu Putri," kata Listyo saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022) dilansir dari tribunnews.com.

Lebih lanjut Kapolri juga belum menjelaskan apa motivasi setumpuk anggota Polri hingga terseret kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: BUKAN Putri Candrawathi, Pengacara Brigadir J Sebut Wanita yang Datangi Mako Brimob Mirip Sosok Ini

Brigadir RR, ajudan Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Brigadir RR, ajudan Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. (kompas.com)

"Tim Propam dan Irsus mendalami, apakah mereka sadar atau atas perintah? Sehingga ini yang akan menjadi dasar kami menjatuhkan putusan pidana atau etik ini akan kami sampaikan di update berikutnya," kata Listyo.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut kecil kemungkinan Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Menurut Agus, dugaan pelecehan seksual itu kecil kemungkinan terjadi lantaran pasal yang disangka kepada keempat tersangka adalah pasal 340 KUHP.

Pasal 340 KUHP adalah pasal pembunuhan berencana.

"Kalau 340 diterapkan, kecil kemungkinannya itu (ada pelecehan seksual)," kata Agus dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Halaman 1/3
Tags:
Putri CandrawathiFerdy SamboBrigadir J
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved