Breaking News:

Curiga Putri Candrawathi Tak Trauma, Pengacara Brigadir J : Giliran Ferdy Sambo Ditahan Bisa Datang

Kamaruddin Simanjuntak pengacara Brigadir J curiga Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo tak mengalami trauma, ini alasannya.

WartaKota/KompasTV
Kamaruddin Simanjuntak curiga Putri Candrawathi tidak mengalami trauma. 

Kedua tersangka kasus tewasnya Brigadir J itu adalah Bharada E dan Brigadir RR.

Brigadir RR pun kini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Bharada E dan Brigadir RR adalah sopir dan ajudan istri dari Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.

Namun siapa sangka, rupanya jumlah tersangka akan terus bertambah.

Baca juga: Kesaksian Bharada E: Ferdy Sambo Berada di TKP dan Pegang Pistol di Samping Jasad Brigadir J

Mahfud MD sebut tersangka tewasnya Brigadir J bertambah menjadi tiga orang.
Mahfud MD sebut tersangka tewasnya Brigadir J bertambah menjadi tiga orang. (Tribunnews.com/Herudin)

Yang terbaru, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut sudah ada tersangka ketiga atas tewasnya Brigadir J beberapa waktu lalu.

Sosok calon tersangka baru atau tersangka ketiga kasus tewasnya Brigadir J ini turut diamini oleh Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Mahfud MD Sebut Tersangka Kasus Brigadir J Jadi 3 Orang

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, disebut bertambah jadi tiga orang.

Hal tersebut diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam RI), Mahfud MD.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Khusus besutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan dua tersangka.

Dua pria tersebut yakni Bharada Eliezer atau Bharada E serta yang terbaru Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR.

“Tersangkanya udah tiga,” terang Mahfud MD dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (8/8/2022).

Mahfud MD mengatakan dari tiga tersangka tersebut masih bisa berkembang.

Sopir Ferdy Sambo Tersangka Ketiga

Pada Minggu 7 Agustus Dirtipidum Bareskrim Polri telah mengumumkan Brigadir RR jadi tersangka kedua. 

Dilanjutkan sopir dari Irjen Ferdy Sambo juga jadi tersangka ketiga. 

“Ajudan dan sopir istri irjen ferdy sambo ditahan.

Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian. 

Lebih lanjut Presiden telah meminta Kapolri untuk segera menuntaskan teka teki dari tewasnya Brigadir Yoshua. 

Agar institusi Polri pun tak menjadi babak belur. 

Baca juga: Skenario Tembak Menembak: Pistol Brigadir J Sengaja Dipakai untuk Tembaki Dinding Rumah Ferdy Sambo

Bakal Ada Tersangka Keempat dan Seterusnya

Mahfud MD mengatakan dari pasal yang menjerat tersangka yakni pasar 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP serta pasar 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, nantunya akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi.

“Terkait perannya sebagai aktor intelektual ataukah eksekutor,” lanjutnya.

Dirinya pun menyebut Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit bekerja lumayan cepat menangani kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Perkembangannya sebenarnya cepat untuk kasus yang seperti itu yang punya code silent,” ungkapnya lagi.

Ditanya Siapa Tersangka Ketiga Kasus Tewasnya Brigadir J, Kabareskrim: Tunggu Hari Ini

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD mengenai tersangka di kasus Brigadir J.

Mahfud MD menyebut tersangka tewasnya Brigadir J kini bertambah menjadi tiga orang.

Komjen Agus Andrianto mengatakan tim khusus (timsus) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait update kasus ini, Selasa (9/8/2022).

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan mengumumkan hasilnya esok (hari ini)

"Tunggu ekspose besok ya," kata Agus, Senin (8/8/2022) dikutip dari Kompas.com.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rizki Sandi Saputra)

Artikel ini diolah dari Tribunnews dengan judul: Kuasa Hukum Brigadir J Ragukan Sosok Wanita yang Datang ke Mako Brimob adalah Istri Ferdy Sambo

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bharada EBrigadir JPutri CandrawathiFerdy SamboKamaruddin SimanjuntakTribunStyle.com
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved