Breaking News:

Bharada E Hanya Sopir, Bukan Ajudan Ferdy Sambo & Bukan Sniper, Mulai Gunakan Pistol November 2021

Fakta baru terkait pelaku penembakan Brigadir J, Bharada E diungkap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Tayang:
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN /// Tribunjambi.com/Aryo Tondang
LPSK beberkan sejumlah fakta terkait Bharada E, termasuk baru gunakan pistol pada November 2021. 

TRIBUNSTYLE.COM - Fakta baru terkait pelaku penembakan Brigadir J, Bharada E diungkap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Pasca penetapan Bharada E sebagai penembak Brigadir J, sejumlah fakta turut muncul ke publik. 

Diketahui, Bharada E melakukan penembakan pada Brigadir J bukan lantaran bentuk pertahanan diri. 

LPSK mengungkap sejumlah fakta terkait sosok Bharada E.

LPSK mengungkapkan rekam jejak Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E selama terjun menjadi anggota institusi Polri.

Baca juga: Muncul ke Publik Setelah Bharada E Jadi Tersangka, Ferdy Sambo Ungkap Harapan untuk Istri dan Anak

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, dalam keterangan yang diterima pihaknya berdasarkan pemeriksaan psikologis Bharada E sebanyak tiga kali ditemui ada beberapa fakta baru.

Adapun hal tersebut terkait peran dan tugas Bharada E di keluarga Irjen pol Ferdy Sambo.

Kata Edwin, berdasarkan penelusurannya, Bharada E bukanlah seorang penembak atau spiner serta bukan juga ajudan atau ade de camp (ADC) dari Irjen pol Ferdy Sambo.

"Beberapa hal yang mungkin harus diketahui Bharada E ini bukan sniper, bukan ajudan (ADC) Bharada E ini adalah sopir," kata Edwin saat dikonfirmasi awak media, Kamis (4/8/2022).

Dalam tugasnya, Bharada E kata Edwin, merupakan sopir untuk akomodasi Irjen pol Ferdy Sambo.

Keterangan itu didapat Edwin saat dirinya melakukan pemeriksaan tes assessment psikologis terhadap Bharada E.

LPSK beber sejumlah fakta terkait Bharada E.
LPSK beber sejumlah fakta terkait Bharada E. (Kolase TribunStyle/Tribunnews/Istimewa)

"Info dari Bharada E, beliau sopir untuk Irjen pol Ferdy Sambo," ucap Edwin.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membeberkan fakta baru terkait dengan Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.

Dalam temuan LPSK belakangan ini didapati keterangan kalau Bharada E baru menggunakan pistol jenis Glock pada November 2021 dari Divisi Propam Polri.

"Dia baru dapat pistol itu bukan November tahun lalu, menurut keterangannya itu dari Propam," kata Edwin saat dikonfirmasi awak media, Kamis (4/8/2022).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Tags:
Bharada EFerdy SamboLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved