Bak Susul Vina Garut, Muncul Caca Garut Jual Video Syur, Harga Segini, 'Mancing' via Live Streaming
Caca Garut, janda muda asal Garut viral setelah ditangkap buntut jual video syur di media sosial. Bupati Garut beri respons terkait kasus Caca Garut.
Editor: Febriana Nur Insani
Ketiganya digunakan untuk memuat dan memperjualbelikan konten asusila.
Selain itu pelaku juga mendapat pemasukan dari salah satu agen judi slot, peran pelaku yakni menjadi affiliator judi untuk menggaet pengguna baru.
"Selain menjalani modus operandi untuk menjual konten-konten pornografi, ia juga mendapat endorsement iklan, yaitu iklan judi online slot," ucap AKBP Wirdhanto.
Terkait hal itu, ia menyebut saat ini sedang menyelidiki kegiatan perjudian online tersebut.
4. Pasang Wajah Menggoda
Ia menjelaskan pelaku memproduksi konten pornografi di rumahnya sendiri yang berada di Kecamatan Sukawening.
"Sudah lebih dari 10 video, ada yang ditransmisikan ke beberapa orang, ada yang sama ada yang beda, ada juga yang dilakukan secara live," ujarnya.
Menurut pantauan TribunJabar.id, saat live atau dalam video di media sosial, Caca Garut memasang wajah menggoda.
Namun setelah ditangkap ia tertunduk lesu.
5. Bupati Minta Maaf

Baca juga: VIRAL Video Syur Polwan Cantik Bikin Publik Geger, Lawan Mainnya Bukan Orang Sembarangan
Kabupaten Garut kembali jadi perbincangan warganet lantaran kembali memunculkan peristiwa viral.
Kali ini peristiwa viral tersebut mirip dengan kasus viral video asusila Vina Garut, kini muncul hal serupa yakni viralnya DCAN (20) alias Caca yang menjual konten panas miliknya di media sosial.
Atas kembali terjadinya kasus asusila di Garut, Bupati Garut Rudy Gunawan merespons dengan permohonan maaf.
Ia menyebut hal-hal yang menyangkut soal tindakan asusila tidak sepantasnya dibuat main-main hingga viral.
"Saya mohon maaf, itu hal-hal yang seperti itu jangan dibuat main-main karena itu aib bagi kita semua, saya berharap itu dilakukan dulu penindakan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Bupati Garut Rudy Gunawan saat diwawancarai Tribunjabar.id di kantornya, Senin (8/1/2022).