Tak Terima Dipecat, Pekerja Hancurkan Bangunan Pakai Ekskavator, Terancam Ganti Rugi Rp 74 Juta
Tak terima dipecat, pekerja ini hancurkan rumah yang dikerjakannya menggunakan ekskavator.
Penulis: Vidya Audina Gesty Arinda
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Tak terima dipecat, pekerja ini hancurkan rumah yang dikerjakannya menggunakan ekskavator.
Mirror UK mengabarkan, seorang pekerja di Kanada menggunakan ekskavator untuk menghancurkan bangunan yang dikerjakannya karena tidak terima dipecat.
Seorang warga merekam insiden tersebut, saat ekskavator menghancurkan bangunan di tepi danau Pride of Rosseau Marina di Ontario.
Bangunan lain juga dilaporkan terdampak dan salah seorang penduduk setempat mengatakan kalau kerusakan tersebut menelan biaya jutaan dolar untuk perbaikan.
Polisi juga dikerahkan ke tempat kejadian, di mana seorang pria berusia 59 tahun kemudian didakwa dengan 'pengkhianatan senilai US$5.000 (Rp 74 juta)' sehubungan dengan insiden tersebut.
Baca juga: VIRAL Pria Pamekasan Tak Mau Rumahnya Ditinggali Mantan Istri, Pilih Robohkan Hunian Rp 500 Juta
Baca juga: Terlalu Stres dengan Pekerjaan Staf Paruh Waktu di Jepang Nekat Bakar Toko Tempatnya Bekerja

Tersangka juga dijadwalkan hadir di pengadilan pada tanggal yang akan ditentukan.
Diketahui, gedung perusahaan Pride Marine Group menawarkan layanan penyimpanan, servis, dan perbaikan kapal.
Perusahaan itu berpusat di antara tiga danau besar Muskoka termasuk Rosseau, Muskoka dan Joseph yang merupakan tujuan musim panas yang populer bagi orang kaya.
“Seorang pekerja yang tidak senang karena dipecat dari pangkalan kapal pesiar di dekat rumah danau kami, menghancurkan seluruh area dengan ekskavator," kata pemilik marina SWS Muskoka Geordie Newlands dikutip dari Kosmo, Senin 1 Agustus 2022.
"Lebih dari satu bangunan telah rusak dan biaya perbaikan diperkirakan mencapai jutaan dolar," tandasnya kepada surat kabar Calgary Herald.
Kisah Lainnya - VIRAL Pria Pamekasan Tak Mau Rumahnya Ditinggali Mantan Istri, Pilih Robohkan Hunian Rp 500 Juta
Cerai dengan pasangan, pria asal Pamekasan ini tak mau jika rumah seharga Rp 500 juta ditinggali mantan istri.
Pria yang diketahui bernama Moh. Suaib asal Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, memilih untuk merobohkan rumahnya bersama sang mantan istri, Uswatun Hasanah.
Paman Suaib yang bernama Abdul Hannan menambahkan, pihak keluarga sebenarnya juga pernah melakukan mediasi agar rumah tersebut tak diruntuhkan setelah putusan cerai dari Pengadilan Agama Pamekasan, tetapi Suaib bersikukuh membongkarnya.
"Mediasi tidak hanya dari pengadilan agama, namun dari perwakilan kedua keluarga sudah dilakukan.