Breaking News:

Kritik Kebijakan Kominfo, WhatsApp Arie Kriting Diteror hingga Diretas, Ernest Prakasa: Norak Banget

Ernest Prakasa kabarkan jika akun WhatsApp Arie Kriting mendapat teror setelah menyinggung soal kebijakan Kominfo.

Penulis: Vidya Audina Gesty Arinda
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TribunStyle.com / kolase
Ernest Prakasa komentari WA Arie Kriting yang diteror dan diretas setelah kritik Kominfo. 

Pendaftaran terakhir PSE bagi platform tersebut yaitu 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB. Menurut Semuel, apabila pada tanggal tersebut belum mendaftar akan dilakukan blokir akses.

“Meski begitu, apabila terblokir mereka bisa melakukan normalisasi layanan yang tentunya harus memenuhi syarat yang ditentukan,” kata Semuel.

Platform digital yang diputus aksesnya, lanjut Semuel, dapat dinormalisasi dengan melengkapi pendaftaran PSE yang ditetapkan.

Kominfo juga mengumumkan, jumlah platform digital yang sudah mendaftar PSE Lingkup Privat hingga 29 Juli 2022 sebanyak 8.962 platform.

Terkait pendaftaran PSE, Semuel mengatakan, untuk menghadirkan ruang digital yang aman, kondusif dan nyaman bagi masyarakat.

“Dengan adanya PSE ini maka masyarakat dapat memberikan layanan yang aman, nyaman dan juga kondusif,” ucapnya.

Menkominfo Johhny G. Plate.
Menkominfo Johhny G. Plate. (kemenkominfo)

Masa Pendaftaran Sudah Diperpanjang

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperpanjang masa pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, telah memperpanjang pendaftaran PSE Lingkup Privat selama lima hari dari deadline 21 Juli 2022 lalu.

“Meski diperpanjang, kami tetap mengirimkan surat peringatan kepada platform atau pelaku usaha digital yang belum mendaftar PSE,” ucap Semuel, Jumat (22/7/2022).

Ia juga menjelaskan, jumlah PSE Lingkup Privat yang sudah terdaftar di Kominfo sebanyak 8.276 platform yang terdiri atas 8.069 PSE Lingkup Privat domestik dan 207 PSE Lingkup Privat Asing.

Semuel juga menjelaskan, ada beberapa kendala yang dialami PSE Lingkup Privat selama pendaftaran antara lain disebabkan dari dukungan dokumen administrasi atau kendala saat menggunakan sistem pendaftaran melalui OSS (One Single Submission).

“Kendala yang belum mendaftar PSE, ada dua hal yaitu bisa terjadi kendala di sisi internal platform untuk dokumentasi atau administrasi legal dan bisa juga kendala di sistem,” ucap Semuel.

Menurutnya, untuk PSE yang terkendala mayoritas mengirimkan email dan notifikasi. Sehingga, bukan berarti mereka tidak komitmen.

"Kominfo juga menyiapkan persyaratan manual ketersediaan untuk mendaftar. Jadi ada banyak yang dari lokal terutama bank seperti mobile banking dan sudah melakukan pendaftaran secara manual," ucap Semuel.

(TribunStyle/Vidya, Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kominfo Blokir Steam, Warganet Protes Hingga Gaungkan Hastag #blokirkominfo

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
KominfoWhatsAppArie KritingErnest PrakasaPSE
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved