DAFTAR Aplikasi dan Website Diblokir Kominfo, Steam Games Terblokir, Bagaimana Cara Mendaftar PSE?
Kominfo mulai blokir Epic Games, Steam, Dota, Yahoo, hingga Counter Strike, ini cara daftar PSE.
Editor: Dhimas Yanuar
Epic Games (platform distribusi game)
Steam (platform distribusi game)
Dota (game)
Counter Strike (game)
Origin (EA)
Masih dikutip dari Kompas Tekno, sejumlah platform digital tersebut mulai diblokir Kominfo karena belum juga mendaftarkan diri ke Kominfo setelah dikirimi surat teguran.
Kewajiban pendaftaran ini merupakan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Dalam kebijakan PSE Kominfo itu, bila tak segera mendaftar sesuai tenggat yang ditentukan, PSE Lingkup Privat bakal dianggap ilegal dan akses layanannya bisa diblokir di Indonesia.
Layanan keuangan PayPal sebenarnya sudah melakukan pendaftaran dan sudah tercatat pada halaman PSE Kominfo (pse.kominfo.go.id).
Namun, PayPal terpantau tidak bisa diakses alikasi terblokir dan malah tercatat sebagai situs terlarang pada situs Trust Positif Kominfo.
PayPal sepertinya baru mendaftarkan diri pada Jumat malam, setelah Kominfo menetapkan layanan tersebut sebagai salah satu PSE yang belum mendaftar.
Hanya Sementara
Kendati sudah mulai diblokir, akses platform digital yang terblokir masih dapat dibuka kembali.
Musababnya, pemblokiran ini sifatnya hanya sementara.
Sebelumnya diberitakan, Kominfo menegaskan bahwa platform digital yang nantinya diblokir, bisa mengajukan normalisasi untuk membuka pemblokiran.