Vera Simanjuntak Tertekan Pasca Kematian Brigadir J, Sampai Undur Diri dari Pekerjaan: Ketakutan
Vera Simanjuntak mengaku ketakutan setelah kematian Brigadir J, HP disita hingga kini pilih mundur dari pekerjaan.
Editor: Joni Irwan Setiawan
Untuk diketahui, Vera bekerja sebagai bidan di Merangin, Jambi.
Kabar ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Jhonson Panjaitan.
"Dia merasa tertekan, akhirnya dia memilih mundur dari pekerjaan," katanya, Kamis (28/7/2022), mengutip Tribun Jambi.
Jhonson mengakui, pihaknya kecolongan perihal perlindungan terhadap saksi.
Vera disebut telah terkena dampak besar usai menjalani pemeriksaan.
"Kami kecolongan. Sekarang ini calon istri Brigadir Yosua sudah terkena dampak,” katanya, mengutip Tribun Jambi.
Jhonson menyebut, Vera mendapatkan dampak besar akibat pemberitaan mengenai apa yang ia jelaskan dalam BAP saat diperiksa sebagai saksi.
Vera kini disebut sangat ketakutan.
"HP sudah disita, saya tidak tahu diganti atau tidak. Yang bersangkutan sudah sangat ketakutan," tambahnya.

Lebih lanjut, Jhonson menilai bahwa ibu dari Brigadir J juga harus mendapat perlindungan.
Jhonson melihat bahwa LPSK lebih mementingkan perlindungan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan istri.
Padahal menurutnya, tekanan pada saksi akan lebih besar setelah ada bukti-buki kuat untuk menetapkan tersangka.
Untuk diketahui, komunikasi terakhir Vera dengan Brigadir J terjadi beberapa menit sebelum Brigadir J dinyatakan tewas atau pada Jumat (8/7/2022) pukul 16.43 WIB.
Kini ponsel merek iPhone milik Vera disita tim penyidik guna kepentingan penyidikan.
Ponsel milik Vera tersebut akan diperiksa di laboratorium karena ada jejak komunikasi dengan Brigadir J.