Jerit Tangis Ibunda di Makam Brigadir J, Tanya Keberadaan Istri Ferdy Sambo : Mana Tanggung Jawabmu
Rosti Simanjuntak histeris saat makam Brigadir J dibongkar, ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat minta pertanggung jawaban istri Ferdy Sambo.
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Makam Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah selesai digali untuk keperluan autopsi ulang, Rabu (27/7/2022).
Sejumlah petugas tampak begitu berhati-hati saat menggali makam Brigadir J di wilayah pemakaman di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Tangis dari keluarga pun mengiringi proses penggalian tersebut.
Terutama ibunda dari Brigadir J, yakni Rosti Simanjuntak.
Dia terlihat sampai histeris saat makam anaknya dibongkar.
Baca juga: Makam Brigadir J Dibongkar, Tangis Keluarga Pecah, Sang Ibu Histeris: Tolong Pertolonganmu Tuhan
Baca juga: Dokter Forensik yang Pertama Autopsi Brigadir J dalam Bahaya, Susno Duadji: Bila Perlu Dinonaktifkan

Rosti Simanjuntak tampak lemah dan tak berdaya.
Sembari ditopang oleh sejumlah keluarga dari makam menuju keluar dari kawasan makam.
Dia tak henti menanyakan keberadaan istri dari Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo.
Putri sendiri merupakan wanita yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J, hingga akhirnya terjadilah baku tembak pada kala itu yang mengakibatkan Brigadir J tewas.
"Ibu Putri, dimana kau Ibu. Kau juga seorang Ibu.
Mana tanggung jawabmu, Ibu Putri?" kata Rosti dikutip TribunStyle.com dari TribunJambi, Rabu, (27/7/2022).
Dalam tangisannya, Rosti juga menyebut Panglima TNI.
"Tolong kami Bapak Panglima, tolong kami. Anak kami disiksa," kata Rosti.
Bukan cuma Rosti, kaluarga lainnya juga terlihat menangis.
Sebelumnya, Brigadir J dinyatakan meninggal dunia setelah baku tembak dengan polisi lain di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/702022).
Namun, pihak keluarga menilai banyak kejanggalan yang terdapat di tubuh Brigadir J.
Pihak keluarga pun meminta kasus meninggalnya sang anak diusut tuntas.
Autopsi ulang digelar untuk menjawab keraguan atas hasil autopsi yang dilakukan sebelumnya.
Permohonan melaksanakannya disampaikan oleh keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya.
Pelaksanaan autopsi ulang ini melibatkan dokter forensik dari yang ditunjuk oleh Polri dan juga tim independen.
Di antara dokter forensik tersebut ada yang berasal dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia, dan juga dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat.
Kata polisi
Sesuai keterangan dari pihak kepolisian, Brigadir J meninggal setelah terlibat baku tembak di rumah Ferdy Sambo.
Brigadir J awalnya disebut melakukan tindak pelecehan kepada istri Ferdy Sambo. Dia juga melakukan penodongan dengan senjata.
Kemudian ada teriakan istri Sambo, hingga akhirnya Bharada E turun memeriksa ke arah sumber teriakan.
Dia menegur Brtigadir J yang baru keluar dari kamar, kemudian dibalas tembakan, dan akhirnya terjadi baku tembak.
Namun pihak keluarga banyak yang meragukan kronologi tersebut.
Apalagi di tubuh Yosua juga ada bekas mirip luka sayatan dan luka lebam.
Selain itu juga merasa janggal dengan lamanya polisi menyampaikan pernyataan pers, yakni tiga hari setelah Brigadir J meninggal dunia.
Tak hanya itu, ada aksi pencabutan decoder CCTV hingga lokasi kejadian yang ternyata tidak juga dipasang garis polisi hingga beberapa hari setelah kejadian.

Polri Akan Buka Rekaman CCTV di Rumah Ferdy Sambo
Sebelumnya dikabarkan, Polri berjanji akan membuka rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) di rumah Ferdy Sambo.
Baca juga: Dia Sampai Nangis Pengacara Kantongi Rekaman, Sebut Brigadir J Diancam Dibunuh Sejak Juni: Takut
Rekaman ini yang nantinya bisa mengungkap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Dan CCTV ini sedang didalami oleh Timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai," kata Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip TribunStyle.com dalam jumpa pers di Divhumas Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022) malam.

Dedi mengatakan, saat membuka rekaman CCTV itu akan dibarengi dengan penjelasan dari tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait kasus ini.
Wakil Kepala Kepolisian Negara Repubik Indonesia (Waka Polri) Komjen Gatot Eddy Pramono menjadi penanggung jawab tim khusus itu.
Sedangkan ketua tim khusus dijabat oleh Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Sejumlah pejabat tinggi Mabes Polri yang terlibat dalam tim khusus adalah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto,
Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, serta Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Wahyu Widada.
"Jadi dia tidak sepotong-sepotong, juga akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai Timsus yang ditentukan bapak Kapolri," ujar Dedi.
Dedi mengatakan, tim itu sudah bekerja untuk menyelidiki kasus tersebut dan meyakini rekaman CCTV itu bisa mengungkap perkara tersebut.
"Tim ini bekerja maksimal. Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini," ujar Dedi.
Baca juga: Leher Brigadir J Diduga Dijerat Sebelum Ditembak, Pengacara Curiga: Pelaku Lebih dari 1 Orang
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, sejumlah bukti rekaman CCTV terkait kasus kematian Brigadir J tengah diproses di laboratorium forensik.
Andi menjamin proses pengolahan di laboratorium forensik dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum untuk mengungkap konstruksi kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Beberapa bukti baru CCTV nah ini sedang proses di Lab Forensik untuk kita lihat," kata Andi dalam jumpa pers di Divhumas Polri.
Menurut Andi, dalam para penyidik melakukan sinkronisasi untuk menelaah rekaman CCTV itu.
"Karena tentu ini kita peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber, ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kalibrasi waktu," ucap Andi.
"Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda," lanjut Andi.
Andi mengatakan, proses pengolahan rekaman CCTV itu dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
"Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," ucap Andi.
Sampai saat ini Polri menonaktifkan 3 anggotanya terkait penyelidikan, yakni Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Paminal Divpropam) Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
(TribunJambi/Aryo)
Artikel ini diolah dari TribunJambi dengan judul: Histeris, Ibu Brigadir Yosua Sebut Nama Putri di Makam: Mana Tanggungjawabmu Ibu Putri