Dokter Forensik yang Pertama Autopsi Brigadir J dalam Bahaya, Susno Duadji: Bila Perlu Dinonaktifkan
Susno Duadji selaku mantan Kabareskrim Polri minta dokter forensik yang pertama autopsi Brigadir J diperiksa, jika perlu dinonaktifkan.
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji minta polisi periksa dokter forensik yang pertama autopsi Brigadir J.
Kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sembo terus menjadi sorotan publik.
Pasalnya, kematian Brigadir J dinilai miliki banyak kejanggalan.
Yang terbaru, mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji angkat bicara terkait kasus kematian Brigadir J.
Melansir Kompas TV, Susno Duadji menyebut ada banyak kejanggalan dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.
Terutama soal autopsi pada jenazah Brigadir J.
Baca juga: Bharada E Menghilang Setelah Tembak Mati Brigadir J, Keluarga Yosua Hutabarat Curiga, Disembunyikan?
Baca juga: Titik Terang Kasus Kematian Brigadir J, Pengacara Sebut Sudah Ada Tersangka: Dia Sudah Mengaku

Susno menyoroti hasil autopsi pertama yang dilakukan di RS Polri Kramat Jati dan menyatakan penyebab kematian Brigadir J dikarenakan luka tembak.
Namun kemudian pihak keluarga menemukan kejanggalan banyaknya luka-luka selain luka tembak yang ada pada jenazah Brigadir J.
Susno pun mendesak Polri untuk memeriksa dokter forensik yang pertama kali melakukan autopsi pada jenazah Brigadir J.
Pasalnya Susno curiga bahwa dokter forensik tersebut bekerja di bawah tekanan.
Susno juga mendesak agar Polri bisa membuka hasil visum pada Brigadir J ke publik.
"Catatan saya, dokter yang memeriksa dan memberikan autopsi itu harus diperiksa, bila perlu dinonaktifkan.
Karena dia janggal, dan visumnya harus dibuka ke publik, apa visum yang dibuat dokter itu.
Jadi sorotan kita juga harus ke dokter yang memeriksa itu," kata Susno dikutip TribunStyle.com dari YouTube Kompas TV, Minggu (24/7/2022).

Menurut Susno, pemeriksaan pada dokter forensik tersebut perlu dilakukan untuk mengetahui apakah dokter tersebut bekerja di bawah tekana atau tidak.