Breaking News:

Dokter Forensik yang Pertama Autopsi Brigadir J dalam Bahaya, Susno Duadji: Bila Perlu Dinonaktifkan

Susno Duadji selaku mantan Kabareskrim Polri minta dokter forensik yang pertama autopsi Brigadir J diperiksa, jika perlu dinonaktifkan.

Kolase Tribun Style/Kompas TV
Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji minta dokter forensik yang pertama autopsi Brigadir J diperiksa. 

Karena jika dokter tersebut benar-benar melakukan tugasnya untuk mengautopsi jenazah Brigadir J dengan benar, maka hasil autopsi tersebut tidak akan diperdebatkan oleh publik.

Selain itu sejak awal juga bisa terungkap jelas apa sebenarnya penyebab kematian Brigadir J, serta darimana asalnya temuan luka-luka pada jenazah Brigadir J.

"Dia memeriksa itu di bawah tekanan atau meriksa beneran?

Karena kalau memeriksa beneran public tidak akan ribut, ini kena tembak peluru, luka sayat atau kena benda tumpul. Atau dokter-dokteran yang periksa," tegas Susno.

Diketahui sebelumnya Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto telah mengungkap hasil autopsi sementara yang menyatakan Brigadir J meninggal karena luka tembak.

Namun kemudian pihak keluarga mengungkap kejanggalan temuan luka sayat, luka memar dan luka lainnya selain luka tembak pada jenazah Brigadir J, hingga akhirnya membuat publik bertanya-tanya darimana luka-luka tersebut berasal.

Selanjutnya Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyerahkan bukti foto-foto luka yang ditemukan di jenazah Brigadir ke ke Bareskrim Polri dan mendesak adanya autopsi ulang.

Kini Polri pun telah menyetujui permohonan autopsi ulang dari keluarga Brigadir J dan telah diputuskan proses ekshumasi Brigadir J akan dilaksanakan Rabu (27/7/2022) besok di Jambi.

Ekshumasi Brigadir J akan Digelar di Jambi Rabu Besok

Diberitakan sebelumnya, Polri akhirnya mengungkapkan waktu pelaksanaan eskhumasi pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang sebelumnya tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Dedi mengatakan Polri melalui Dirtidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian telah melakukan komunikasi dengan pihak pengacara keluarga Brigadir J, Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia dan para pakar forensik terkait pelaksanaan ekshumasi.

Hasilnya diputuskan bahwa proses ekshumasi jenazah Brigadir J akan dilakukan di Jambi pada Rabu (27/7/2022) besok.

"Komunikasi Pak Dirtidum dengan pihak pengacara dengan Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, dan para pakar forensik, diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi pada hari Rabu (27/7/2022) besok," kata Dedi, Sabtu (23/7/2022).

Diketahui proses eskhumasi atau pembongkaran makam Brigadir J ini bertujuan untuk melakukan autopsi ulang.

Halaman
1234
Sumber: GridHot.id
Tags:
forensikBrigadir JSusno DuadjiNofriansyah Yosua HutabaratKabareskrim PolriautopsiTribunStyle.com
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved