Breaking News:

Titik Terang Kasus Kematian Brigadir J, Pengacara Sebut Sudah Ada Tersangka: Dia Sudah Mengaku

Penantian panjang, kasus kematian Brigadir J menemui titik terang, Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara sebut sudah ada tersangka dan sudah mengaku

Kolase Tribunnews/WartaKota
Kamaruddin Simanjuntak bawa kabar bahagia, kasus kematian Brigadir J sudah menemui titik terang, sudah ada tersangka. 

TRIBUNSTYLE.COM - Akhirnya kasus kematian Brigadir J menemui titik terang, Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara sebut sudah ada tersangka dan sudah mengaku.

Kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus menjadi sorotan publik.

Pasalnya, kematian Brigadir J dinilai miliki banyak kejanggalan.

Diketahui Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E yang terjadi Jumat (8/7/2022) lalu.

Kini kasus kematian Brigadir J terus diungkap Polri.

Polri pun berjanji akan membuka rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) di rumah Ferdy Sambo.

Kabar terbaru, misteri dari kematian Brigadir J mengerucut adanya tersangka.

Baca juga: Kunci Kasus Tewasnya Brigadir J, Polri Akan Buka Rekaman CCTV di Rumah Ferdy Sambo: Segera Terungkap

Baca juga: Leher Brigadir J Diduga Dijerat Sebelum Ditembak, Pengacara Curiga: Pelaku Lebih dari 1 Orang

Kamarudin Simanjuntak perlihatkan bukti foto jenazah Brigadir J
Kamarudin Simanjuntak sebut sudah ada tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. (Warta Kota)

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J ini. 

Bahkan pengacara keluarga Brigadir J menyebut tersangka tersebut sudah mengaku.

Hal ini diungkap Kamaruddin Simanjuntak setelah kasus kematian Brigadir J ini naik dari tahap Penyelidikan menjadi penyidikan.

Lantas siapa sosok pertama tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini?

"Sudah ada tersangka.

Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku.

Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," ungkapnya dikutip TribunStyle.com, Sabtu, (23/7/2022).

Kasus kematian Brigadir J menemui titik terang.
Kasus kematian Brigadir J menemui titik terang. (Tribun Jambi/ Deddy Rachmawan)

Sayangnya pengacara keluarga Brigadir J ini masih enggan menyebutkan inisial.

"Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya," ungkapnya.

Soal kemungkinan  tersangka lain yang telah dikantonginya dari informasi penyidik, dia belum mau membeberkan.

"Siapapun bisa, karena ukurannya adalah perbuatannya," ungkap dia ditemui di Mapolda Jambi.

Sementara itu, laporan wartawan TribunNews dari Jakarta, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, juga membenarkan laporan itu sudah naik ke penyidikan.

"Betul, sudah naik penyidikan," kata Andi saat dikonfirmasi TribunNews pada, Jumat (22/7/2022).

Dia menyebut peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara, yang digelar pada Jumat (22/7/2022).

"Barusan selesai gelar perkaranya," katanya Jumat Sore.

Untuk penyidikan kasus ini, penyidik dari Mabes Polri meminta keterangan dari keluarga Brigadir Yosua.

Keluarga dipanggil ke Mapolda Jmabi untuk diperiksa sebagai saksi di pada Jumat (22/7/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pemeriksaan keluarga Brigadir J dilakukan Kepala Tim Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Rekaman CCTV Akan Dibuka

Sebelumnya dikabarkan, Polri telah berjanji akan membuka rekaman Closed-Circuit Television (CCTV).

Rekaman ini yang nantinya bisa mengungkap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Dan CCTV ini sedang didalami oleh Timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai," kata Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip TribunStyle.com dalam jumpa pers di Divhumas Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022) malam.

Baca juga: Leher Brigadir J Diduga Dijerat Sebelum Ditembak, Pengacara Curiga: Pelaku Lebih dari 1 Orang

Baca juga: Autopsi Ulang Brigadir J, Polisi Izinkan Keluarga Tunjuk Sendiri Dokter Forensik: Demi Keadilan

Polisi akan bongkar rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo.
Polisi akan bongkar rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo. (Ho/TribunMedan.com/Facebook)

Dedi mengatakan, saat membuka rekaman CCTV itu akan dibarengi dengan penjelasan dari tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait kasus ini.

Wakil Kepala Kepolisian Negara Repubik Indonesia (Waka Polri) Komjen Gatot Eddy Pramono menjadi penanggung jawab tim khusus itu.

Sedangkan ketua tim khusus dijabat oleh Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Sejumlah pejabat tinggi Mabes Polri yang terlibat dalam tim khusus adalah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto,

Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, serta Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Wahyu Widada.

"Jadi dia tidak sepotong-sepotong, juga akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai Timsus yang ditentukan bapak Kapolri," ujar Dedi.

Dedi mengatakan, tim itu sudah bekerja untuk menyelidiki kasus tersebut dan meyakini rekaman CCTV itu bisa mengungkap perkara tersebut.

"Tim ini bekerja maksimal. Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini," ujar Dedi.

Keluarga soroti kejanggalan kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Keluarga soroti kejanggalan kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo. (Tribun Jambi/ Deddy Rachmawan / Tribunnews)

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, sejumlah bukti rekaman CCTV terkait kasus kematian Brigadir J tengah diproses di laboratorium forensik.

Andi menjamin proses pengolahan di laboratorium forensik dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum untuk mengungkap konstruksi kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Beberapa bukti baru CCTV nah ini sedang proses di Lab Forensik untuk kita lihat," kata Andi dalam jumpa pers di Divhumas Polri.

Menurut Andi, dalam para penyidik melakukan sinkronisasi untuk menelaah rekaman CCTV itu.

"Karena tentu ini kita peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber, ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kalibrasi waktu," ucap Andi.

"Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda," lanjut Andi.

Andi mengatakan, proses pengolahan rekaman CCTV itu dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

"Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," ucap Andi.

Sampai saat ini Polri menonaktifkan 3 anggotanya terkait penyelidikan, yakni Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Paminal Divpropam) Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. (*)

Artikel ini diolah dari Tribunnewsmaker dengan judul: TEKA-TEKI Kematian Brigadir J Mulai Terkuak, Pengacara Ungkap Sudah Ada Tersangka: 'Sudah Mengaku'

Sumber: TribunNewsmaker
Tags:
Brigadir JNofriansyah Yosua HutabaratFerdy SambotersangkaTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved