Autopsi Ulang Brigadir J, Polisi Izinkan Keluarga Tunjuk Sendiri Dokter Forensik: Demi Keadilan
Dinilai banyak kejanggalan, keluarga minta agar jenazah Brigadir J dilakukan autopsi ulang, polisi izinkan pihak keluarga mengajukan dokter forensik,
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus baku tembak antara Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Bharada E hingga kini masih menjadi perhatian publik Indonesia.
Terhitung hingga saat ini, banyak yang menyoroti kejadian tembak-tembakan tersebut.
Bahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD hingga Presiden Jokowi juga menyoroti kasus tersebut.
Yang terbaru, keluarga meminta agar jenazah Brigadir J dilakukan autopsi ulang lantaran adanya kejanggalan.
Mengenai hal itu, Polri pun mempersilakan autopsi ulang dilakukan.
Baca juga: FAKTA Terbaru Kasus Baku Tembak, Ungkap Kejadian, Kelurga Tak Percaya Brigadir J Dibunuh Bharada E
Baca juga: Banyak Kejanggalan, Ini yang Terjadi Selama 3 Hari Pasca Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Selain itu, Polri juga mempersilakan pihak keluarga mengajukan dokter forensik, saat ekshumasi dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.
"Boleh, boleh (keluarga ajukan dokter forensik sendiri). Karena ekshumasi itu kan demi keadilan."
"Demi keadilan kan orang expert di bidangnya dari kedokteran forensik itu kan sudah memiliki," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip TribunStyle.com, Rabu (20/7/2022).
Dedi menuturkan, dokter forensik yang bakal melakukan autopsi ulang, juga bisa ditunjuk dari universitas yang kredibel di Indonesia.
"Dalam rangka untuk menjaga transparansi dan akuntabel, boleh kita mengambil dari ahli forensik dari universitas yang kredibel."
"Juga untuk bersama-sama menyaksikan proses tersebut, dan juga kita sama-sama dan pihak pengacara menyaksikan," beber Dedi.
Karena itu, kata Dedi, pihaknya tak masalah jika nantinya pihak keluarga melakukan ekshumasi.
Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji melakukan penanganan kasus penembakan Brigadir Yosua secara transparan.
"Jadi kita akan terbuka semaksimal mungkin dalam proses penyidikan."
"Ya kalau ada keragu-raguan, Polri sangat terbuka untuk melakukan atau mengajukan ekshumasi tersebut," ucapnya.
