Dianggap Sering Habiskan Makanan, Bocah Ini Dipasung oleh Orangtuanya, Kondisinya Memprihatinkan
R bocah berusia 15 tahun dipasung dan dikurung oleh orangtuanya, dia dianggap sering menghabiskan makanan, coba kabur saat orangtua tak ada di rumah
Editor: Joni Irwan Setiawan
"Kalau orangtua melakukan pelanggaran, melakukan kekerasan, jelas dalam undang-undang, orangtua itu harus dihukum. Nah, ini harus diterapkan, supaya memberi efek jera terhadap pelakunya," kata Frans.
Sementara itu, R saat ini sudah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.
Setelah diperiksa di rumah sakit, R akan diserahkan ke Panti Asuhan Miftahul Abidin, Mustika Jaya, Kota Bekasi.
"Kami baru mau visum. Akan kami rujuk ke rumah sakit juga, sudah lama atau belum (dipasung), masih kami dalami," ujar Hengki. Setelah hasil visum keluar, polisi akan menentukan apakah orangtua R terbukti melakukan kekerasan atau tidak.
Baca juga: MIRIS, Bocah SD Ini Dipaksa Setubuhi Kucing, Meninggal saat Perawatan, Keluarga Pelaku Minta Maaf
Luka di Pergelangan Tangan dan Kaki
Berdasarkan hasil visum dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi, Ivan Adhitira berujar R menderita luka lebam di pergelangan tangan dan kakinya.
"Terdapat luka lebam di sekitar pergelangan kakinya, mungkin akibat dari rantai yang diikat oleh orangtuanya dan di pergelangan tangan sebelah kiri," ujar Ivan Adhitira, Jumat (22/7/2022).
Adapun sejumlah barang bukti yang sudah diamankan, antara lain gembok, kain yang digunakan sebagai pengikat dan hasil visum.
"Kami lihat dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang kita kumpulkan, yang akan menentukan siapa tersangkanya," kata Ivan.
Baca juga: Ingat Bocah dalam Film Terminator? Kecanduan Narkoba hingga Dipenjara, Penampilannya Kini Disorot
Polisi Periksa 8 Saksi
Polres Metro Bekasi Kota memeriksa delapan saksi terkait kasus dugaan penelantaran dan penyiksaan terhadap R.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Ivan Adhitira mengungkapkan saksi yang diperiksa mulai dari aparat keamanan hingga penyebar video yang memperlihatkan seorang anak berinisial R (15).
Selain memeriksa delapan saksi, kata Ivan, polisi juga sudah menerima hasil visum dari RSUD Kota Bekasi.
Berdasarkan hasil visum, R mengalami luka memar di sekitar pergelangan kaki dan tangan.
"Mungkin akibat dari rantai yang diikat oleh orangtuanya dan di pergelangan tangan sebelah kiri," tutur Ivan.
Terkait temuan itu, polisi melakukan pendalaman terhadap orangtua R, yakni P (40) dan A (39).
Menurut Ivan, jika ayah dan ibu dari R terbukti melakukan penyiksaan, maka keduanya akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (*)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul: Malangnya Nasib Bocah yang Dipasung Orangtua di Bekasi, Kaki Dirantai dan Dituduh Sering Habiskan Makanan