Breaking News:

Berkali-kali Mangkir dan Tak Kooperatif, Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Begini Kronloginya

Nikita Mirzani akhirnya dijemput paksa oleh pihak kepolisian. Hal itu lantaran selama ini ia selalu mangkir dari panggilan penyidik.

Tayang:
Kolase TribunStyle.com
Nikita Mirzani akhirnya dijemput paksa oleh pihak kepolisian. 

"Flashback juga, bahwa penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota juga telah mengirimkan berkas perkara dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik," tukasnya.

Simak video lengkapnya

Nikita Mirzani mengadu ke Propam Mabes Polri 

Kejaksaan Negeri Serang membenarkan Nikita Mirzani menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkap sang aktris membuat aduan ke Propam Mabes Polri.

Nikita Mirzani ingin proses berjalan dengan adil dan tegak lurus.

Baca juga: Benarkan Kabar Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Kejari Serang: Surat Penetapan Tersangka Kita Terima

Baca juga: Terjawab Penyebab John Hopkins Hapus Nama Nikita Mirzani di Bio Instagram, Kondisi Hubungan Terkuak

Nikita Mirzani ketika ditemui di Opra Entertaiment, Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (8/2/2022).
Nikita Mirzani mengadu ke Propam Mabes Polri untuk mencari keadilan. ((Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo))

Nikita Mirzani buat pengaduan setelah rumahnya didatangi oleh tim kepolisian Polresta Serang Kota pada Rabu, 15 Juni 2022.

Diketahui, kedatangan polisi ke rumah Nikita Mirzani atas laporan dari Dito Mahendra, terkait dugaan pencemaran nama baik melalui Instastory.

Kabar terbaru, Nikita Mirzani kini telah ditetapkan tersangka terkait laporan Dito Mahendra.

Diberitakan Tribunnews, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang telah menerima surat penetapan tersangka Nikita Mirzani dari pihak kepolisian.

“Surat penetapan tersangka sudah kita terima, sudah dipegang Kasi Pidsus Kejari Serang,” tutur Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang, Rezkinil Jusar.

Rezkinil mengungkapkan saat ini pihaknya tinggal menunggu pelimpahan berkas tahap satu dari penyidik.

Hal ini lantaran, kata Rezkinil, pihaknya baru menerima surat pemberitahuan SPDP dan dilanjutkan dengan surat penetapan tersangka.

“Setelah menerima ini, kami dari penuntut umum hanya menunggu pelimpahan berkas perkara tahap satu,” ungkapnya.

Kini ditetapkan tersangka, Nikita Mirzani sempat mengadu Propam Mabes Polri Rabu (22/6/2022) pada pukul 11.59 WIB.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/3
Tags:
Nikita MirzaniJohn Hopkins
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved