Tutup PS Glow, Putra Siregar Ajak Damai Shandy Purnamasari & Maharani Kemala: Akhirat Selamanya
Putra Siregar kini sebut ingin berdamai dengan pemilik MS GLow, Shandy Purnamasari dan Maharani Kemala.
Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Pihak MS Glow angkat bicara awal mula masalah dengan PS Glow ini terjadi. Sebut Putra Siregar minta diajarkan soal skincare tapi malah jiplak produk.
Perseteruan PS Glow vs MS Glow masih terus memanas.
Meski PS Glow milik Putra Siregar telah menang, namun kasus tak berhenti begitu saja.
Kali ini, pihak MS Glow angkat bicara perihal awal mula masalah ini terjadi.
Kepala bidang komunikasi J99, Louisa Tuhatu, mengatakan bahwa awalnya Putra Siregar datang ke pabrik MS Glow untuk belajar mengenai skincare.
"Sebetulnya kalau boleh cerita masa lalu, PS (Putra Siregar) itu datang untuk belajar mengenai skincare dari MS Glow," kata Louisa, dilansir Tribun Style dari YouTube Populer Seleb pada Rabu, 20 Juli 2022.
Baca juga: 7 Fakta Seteru PS Glow Vs MS Glow yang Kembali Panas, Septia Yetri Bongkar Isi DM Shandy Purnamasari
Baca juga: Pantas Kalah Gugatan, MS Glow Ternyata Tak Terdaftar Sebagai Skincare, Septia Yetri: Merek Minuman
Saat itu, pihak MS Glow mengklaim telah menjelaskan secara rinci pada Putra Siregar.
Namun setelah diberikan ilmu tersebut, Putra Siregar justru membuat produk yang sama persis dengan MS Glow.

Selain itu, PS Glow juga dibuat di pabrik yang sama dengan kemasan yang hampir mirip dengan MS Glow.
"Diberilah penjelasan, dibuka semuanya karena baik hati., ternyata dia membuat yang sama.
Tadinya setelah diajarin bikin skincare lain, ternyata membuat yang sama persis.
Tidak hanya sama persis tetapi membuat di tempat yang sama juga," jelas Louisa.
Sejak saat itu, MS Glow merasa merek skincare mereka dijiplak oleh PS Glow.
Mulanya mereka masih menunggu itikad baik Putra Siregar sebagai pemilik PS Glow untuk meminta maaf.

Baca juga: Septia Siregar Istri Putra Siregar Dituduh Blokir IG Shandy Purnamasari, Imbas MS Glow vs PS Glow?
Baca juga: KALAH GUGATAN dari PS Glow, MS Glow Juragan 99 & Shandy Purnamasari Harus Bayar Ganti Rugi Rp 37 M
Namun lantaran tak ada itikad baik akhirnya MS Glow melayangkan somasi pada PS Glow.
"Itulah yang kami anggap sebagai itikad yang tidak baik. Itulah yang menjadi dasar kami kemudian somasi," tutur Louisa.
"Kegaduhan ini tidak ada yang ingin (terjadi). Jadi terpaksa kami harus meluruskannya," pungkasnya.
Simak video lengkapnya
(TribunStyle.com/Eri Ariyanto/Putri)