Breaking News:

UPDATE Kasus MS Glow vs PS Glow, Juragan 99 Harus Bayar 37 M, MS Terdaftar Merek Minuman Serbuk

Update kasus sengkete merek PS Glow dan MS Glow, karena kalah Juragan 99 harus membayar Rp 37 M.

Editor: Dhimas Yanuar

Sementara perusahan MS Glow dibawah naungan PT Kosmetika Cantik Indonesia diketahui sudah lebih dulu berdiri pada tahun 2013.

Mengutip dari msglowid.com, MS Glow ini merupakan singkatan dari Magic For Skin.

Tak hanya menjual berbagai produk skin care MS Glow juga menjual berbagai body care hingga membuka klik kecantikan MS Glow.

Ms Glow, mengklaim bahwa perusahaannya menyediakan berbagai macam produk kecantikan dengan inovasi yang selalu diperbaharui.

Karena alasan kemiripan nama dan produk inilah, maka pemilik MS Glow pun melaporkan pemilik PS Glow ke pihak berwajib, yaitu Bareskrim Polri.

Istri dari juragan 99 atau Shandy Purnamasari pun melaporkan Putra Siregar atas tuduhan penipuan.

Pihak PS Glow pun mencoba melakukan upaya damai dengan berkunjung ke kantor Ms Glow.

Ps Glow sudah melakukan mediasi berkali-kali bersama MS Glow, namun masih belum menemui hasil damai.

Dalam pertemuan mediasi terakhir, pihak PS Glow telah menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin ribut dan sudah melakukan pemberhentian produksi demi berdamai dengan Ms Glow.

Justru pihak MS Glow meminta uang ganti rugi ke PS Glow yang sangat besar, yaitu sebesar Rp 60 miliar.

Karena mediasi tersebut gagal, akhirnya pemilik PS Glow pun harus ditahan dan menjadi tersangka atas kasus tersebut.

Tetapi akhirnya, HAKI dari PS Store Glow pun keluar.

Karena dianggap bahwa merek PS Store Glow ini tidak sama dengan Ms Glow, maka Bareskrim Polri menghentikan kasus penyidikan ini dan sudah SP3.

Tetapi ternyata kasusnya tidak berhenti sampai disitu.

Pemilik MS Glow masih melakukan gugatan lagi terhadap PS Glow.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
MS GlowPS GlowJuragan 99
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved