Breaking News:

KALAH GUGATAN dari PS Glow, MS Glow Juragan 99 & Shandy Purnamasari Harus Bayar Ganti Rugi Rp 37 M

MS Glow kalah gugatan dari PS Glow, Juragan 99 harus membayar ganti rugi sebesar Rp 37 M. Bagaimana kronologinya?

Penulis: Damar Klara Sinta
Editor: Delta Lidina Putri
Instagram @juragan99 @putrasiregarr17
MS Glow kalah gugatan dari PS Glow dan harus bayar ganti rugi Rp 37 M. 

"InsyaAllah ini ibadah Haji pertama kita, doakan kelancaran ibadah kita dan mabrur, amin yra," tambahnya.

Shandy Purnamasari bagikan momen jelang keberangkatan menunaikan ibadah haji.
Shandy Purnamasari bagikan momen jelang keberangkatan menunaikan ibadah haji. (Instagram @shandypurnamasari)

Pada acara itu, sorotan netizen jatuh pada sosok Gus Miftah yang merupakan teman dekat dari Juragan 99.

Ustaz kenamaan tersebut datang di acara itu dengan mengenakan pakaian serba hitam.

Gus Miftah juga memberikan doa kepada pasangan ini di kolom komentar unggahan milik Shandy Purnamasari.

"Mabruuuur every body," tulis @gusmiftah.

Lantas komentar dari Gus Miftah itu mencuri perhatian netizen dan dikomentari beberapa warganet.

(TribunStyle.com/Damar Klara Sinta/Eri Ariyanto)

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 4/4
Tags:
MS GlowJuragan 99Shandy PurnamasariPutra SiregarPS GlowGilang Widya Pramana
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved