12 Tahun Menikah Baru Hamil, Wanita Ini Malah Diceraikan Suaminya, Ada Kesepakatan yang Dilanggar
Wanita ini diceraikan suaminya karena hamil setelah 12 tahun menikah, ternyata hal itu telah melanggar perjanjian yang telah mereka sepakati.
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Seorang wanita diceraikan oleh suaminya karena hamil setelah 12 tahun menikah.
Ternyata kehamilan itu telah melanggar kesepakatan yang telah mereka sepakati di awal pernikahan.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Baca juga: Viral Aksi Emak-emak Semprot Penumpang Alphard yang Buang Sampah di Jalan, Sampah Dilempar Balik
Baca juga: Sosok Olivia Onasin, Wanita Viral yang Dinikahi dengan Mahar Rp250 Ribu, Intip Potret Pernikahannya
Dikutip dari Newsweek pada 12 Juli 2022, seorang wanita curhat akan diceraikan oleh suaminya karena hamil.
Dirinya menceritakan sudah 12 tahun menikah dengan suaminya kini.
Wanita tersebut mengaku sangat mencintai suaminya dan selama ini bahagia menikah.
Ada sebuah perjanjian yang mereka tepati bersama saat awal menikah.
Perjanjian tersebut adalah selama pernikahan mereka tak akan memiliki anak.
Suaminya adalah orang yang tidak suka anak kecil dan tak tahu harus bagaimana di depan anak kecil.

Dirinya menyanggupi karena selama hidupnya juga kurang menyukai anak kecil.
Bahkan wanita tersebut juga menjalani prosedur vasektomi.
Tak disangka, bak keajaiban, wanita tersebut hamil di usia 40 tahun.
Dirinyaa terkejut dan tak menyangka sama sekali mengenai kehamilannya.
Saat memberitahu suaminya, sang suami tidak senang.
Suaminya mengatakan mereka terlalu tua untuk menjadi orangtua di usia sekarang.