Breaking News:

Bolehkan Daging Kurban Diperjualbelikan? Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Buya Yahya

Inilah hukum memperjualbelikan daging kurban. Buya Yahya beri penjelasan lengkap.

Kolase TribunStyle (TribunSolo/Chrisnha Pradipha, ThinkStockPhotos)
Hukum memperjualbelikan daging kurban. 

Cara menghilangkan bau pada daging kambing:

Jangan dicuci

mencuci daging
mencuci daging (WikiHow)

Sebisa mungkin, jangan mencuci daging kambing sebelum mengolahnya.

Mencuci daging kambing hanya akan membuat baunya semakin kuat.

Sebab, air cucian akan mengeluarkan juice beserta bau prengus yang ada dalan daging.

Selain membuat baunya semakin kuat, mencuci daging juga akan membuat dagingnya menjadi kering, karena juice yang ada dalam daging ikut terbuang.

Meski tidak dicuci, kuman pada daging kambing akan mati saat dimasak, maka tidak perlu khawatir akan kebersihannya.

Dua kali perebusan

Ilustrasi sup daging
Ilustrasi sup daging ()

Untuk daging kambing yang akan diolah menjadi sop, bisa dengan merebusnya dua kali.

Pertama, rebus daging kambing dalam air mendidih bersama aneka rempah seperti daun pandan, salam, daun jeruk, serai, sampai lengkuas untuk menutupi aroma prengusnya.

Setelah buih keabu-abuan terlihat di permukaan air rebusan, segera matikan api, tiriskan daging kambing dan buang air rebusannya.

Bau prengus dan kotoran kambing pun sudah ikut terbuang bersama air rebusan pertama ini.

Selama direbus dengan air mendidih, kaldu daging masih akan terkunci di dalam dagingnya.

Jadi, jangan sampai salah menggunakan air ya.

Rebus kembali untuk kedua kalinya dalam air dingin.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Buya YahyaIdul Adhadaging kurban
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved