Medina Zein Nangis saat Kenakan Baju Tahanan, Hotman Paris : Beginilah Nasib Klien Razman Nasution
Hotman Paris bereaksi setelah Medina Zein dijemput paksa polisi, sentil nasib klien dari Razman Arif Nasution.
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus pencemaran nama baik yang menyeret nama selebgram Medina Zein memasuki babak baru, Hotman Paris ikut bereaksi.
Medina Zein akhirnya dijemput paksa polisi setelah dua kali mangkir panggilan polisi sebagai tersangka di kasus tersebut.
Dia pun dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) untuk melengkapi berkas dan menjalani pemeriksaan.
Tak selang beberapa lama, kelopak mata Medina Zein kelihatan sembab, saat keluar dari Kejari Jaksel, Kamis (7/7/2022) sekira pukul 16.08 WIB.
Ia keluar dengan menggunakan baju tahanan berwarna merah.
Baca juga: Kronologi Medina Zein Bisa Menjebak Nama Raffi Ahmad ke Penipuan, Paksa Terima Transferan
Baca juga: Anies Baswedan Tutup Holywings, Razman Nasution Minta Hotman Paris Diperiksa: Yakin Dia Terlibat

Tampak jelas, ia baru saja menangis karena dipastikan akan ditahan oleh Kejari Jaksel.
Terlihat bulu mata Medina Zein basah usai melengkapi berkas dan menjalani pemeriksaan.
Tak banyak bicara, Medina Zein langsung berjalan menuju mobil yang telah disiapkan untuk mengantarkan dirinya kembali ke Polda Metro Jaya.
Kejari Jaksel resmi menahan Medina Zein untuk 20 hari ke depan dan menitipkannya ke Polda Metro Jaya.
Penahanan dilakukan di Rutan Mapolda Metro Jaya, sampai menunggu jadwal sidang.
Sebelumnya setelah dijemput paksa polisi, Medina Zein langsung digiring ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dilimpahkan, Kamis (7/7/2022) pada 14.50 WIB.
Medina Zein nampak tertunduk lesu dengan dikawal sejumlah petugas.
Ia berjalan memasuki satu ruangan di Kejari Jaksel.
Selebritis Instagram itu hadir menggunakan baju berwarna kuning, kerudung hitam dan menggunakan masker berwarna putih.
Tak banyak berbicara, Medina langsung masuk ke ruangan di Kejari Jaksel.
Polda Metro Jaya menjemput paksa selebgram Medina Zein paska ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, Kamis (7/7/2022).
