Adam Deni Tak Kaget Divonis 4 Tahun Penjara atas Laporan Ahmad Sahroni, Curiga Ada Dugaan Suap
Adam Deni mengaku tak kaget dijatuhi vonis 4 tahun penjara atas laporan Ahmad Sahroni. Curiga ada dugaan suap.
Editor: Heradhyta Amalia Primadhani
Tak hanya hukuman penjara, Adam Deni juga dikenakan denda Rp 1 miliar subsider 5 bulan kurungan.
Adam Deni Dituntut 8 Tahun Penjara
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Adam Deni 8 tahun penjara.
Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Senin (30/5/2022).
Ada beberapa pertimbangan yang membuat JPU menjatuhkan tuntutan 8 tahun penjara pada Adam Deni.
Jaksa menyampaikan hal yang memberatkan tuntutan tersebut karena Adam Deni dianggap tidak menyesal.
"Hal-hal yang memberatkan para terdakwa tidak menunjukkan sikap penyesalan selama persidangan," kata jaksa, dikutip dari YouTube Kompas.com, Selasa (31/5/2022).

Selain itu, hal memberatkan lainnya, Adam Deni dinilai tidak bersikap baik selama proses persidangan.
Hal itu, kata jaksa, terungkap dengan adanya keributan di pengadilan.
"Para terdakwa tidak bersikap baik selama proses persidangan dengan terjadinya beberapa keributan di pengadilan pada saat persidangan ini," terang jaksa.
Tak hanya mengungkap hal yang memberatkan, jaksa juga membeberkan hal yang meringankan.
Yaitu Adam Deni belum pernah terjerat permasalahan hukum sebelumnya.
Kasus ini berawal dari Adam Deni yang mengunggah dokumen pribadi milik Ahmad Sahroni tanpa izin.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul: Perasaan Adam Deni setelah Divonis 4 Tahun Penjara atas Laporan Ahmad Sahroni