Breaking News:

Adam Deni Tak Kaget Divonis 4 Tahun Penjara atas Laporan Ahmad Sahroni, Curiga Ada Dugaan Suap

Adam Deni mengaku tak kaget dijatuhi vonis 4 tahun penjara atas laporan Ahmad Sahroni. Curiga ada dugaan suap.

Editor: Heradhyta Amalia Primadhani
YouTube Kompas.com
Adam Deni mengaku tak kaget dijatuhi vonis 4 tahun penjara atas laporan Ahmad Sahroni. 

TRIBUNSTYLE.COM - Adam Deni mengaku tak kaget dijatuhi vonis 4 tahun penjara atas laporan Ahmad Sahroni.

Adam Deni terbukti melanggar UU ITE karena mengunggah dokumen milik Ahmad Sahroni.

Kini, Adam Deni divonis empat tahun penjara terkait laporan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Divonis 4 tahun penjara, Adam Deni mengaku tak kaget?

Pasalnya, pria 26 tahun ini curiga ada dugaan suap.

Baca juga: Adam Deni Mengaku Senang Berada di Penjara, Pamer Punya Teman Baru, Indra Kenz hingga Doni Salmanan

Baca juga: Awalnya Memelas & Mengaku Depresi, Kini Adam Deni Siap Melawan, Ancam Bongkar Rahasia Ahmad Sahroni

Adam Deni bakal mengajukan banding atas putusan majelis hakim yang memvonisnya 4 tahun pejara atas kasus ilegal akses dokumen Ahmad Sahroni.
Begini perasaan Adam Deni saat divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim. (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)

Saat ditanya perasaannya, Adam Deni mengaku biasa-biasa saja.

Bahkan, Adam Deni tak merasa gemetar saat mendengarkan vonis yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Perasaan saya sebenarnya biasa aja, saya tidak ada rasa gemetar atau bagaimana," kata Adam Deni, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (28/6/2022).

Hanya saja, Adam Deni menduga ada kejanggalan dalam kasus yang ia jalani saat ini.

"Yang pasti vonis empat tahun ini memang masih sesuai pesanan," terang Adam Deni.

Atas dugaan tersebut, pegiat media sosial ini tidak tinggal diam.

Adam Deni akan memberikan kuasa kepada pengacara untuk mengusut Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Besok saya akan bilang ke kuasa hukum saya untuk membuatkan surat kuasa kepada saya yang akan saya tanda tangani di Rutan Bareskrim," ujar Adam Deni.

"Untuk memeriksa Pengadilan Negeri Jakarta Utara ini. Apakah ada dugaan suap dari Ahmad Sahroni atau tidak," sambungnya.

Vonis terhadap Adam Deni dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (28/6/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Adam DeniAhmad Sahroni
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved