MIRIS Pria Lecehkan Anak di Gresik Awalnya Mau Lamar Jadi Guru, Menduda 4 Tahun, Khilaf Lihat Korban
Pria pelaku pelecehan seksual terhadap bocah perempuan di depan toko kelontong di Gresik akhirnya ditangkap. Ia ternyata mau melamar jadi guru.
Editor: Febriana Nur Insani
Namun Azis menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Sementara kita lakukan pendalaman, yang utama kita sudah amankan pelakunya," ucap Nur Azis.
Selain itu Azis meminta maaf atas keterangan Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam yang sempat menyebut peristiwa tersebut bukan aksi pelecehan seksual.
Sebelumnya diberitakan, setelah video tersebut viral, Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam yang menyatakan tidak menemukan unsur pelecehan seksual dalam kejadian itu.

Baca juga: VIRAL Polisi Tilang Pengendara Motor di Area Dealer, Fakta Baru Terungkap: Sempat Kejar-kejaran
Baca juga: VIRAL Ibu Lalai Awasi Bayi, Anak Sulung yang Mengidap Autisme Ringan Melempar Sang Adik ke Lantai
"Sepintas saya lihat tidak ada unsur pelecehan seksual yang terjadi, masak seperti itu pelecehan.
Anaknya juga tidak sampai menangis, juga tidak ada laporan yang kami terima," kata Iptu Khairul, saat dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).
Khairul ketika itu menjelaskan, peristiwa yang terekam dalam video tersebut memang benar-benar terjadi.
Namun, menurutnya, tak ada unsur pelecehan seksual seperti narasi dalam unggahan video di Facebook.
Khairul mengaku pihaknya sudah menemui orangtua anak bawah umur yang menjadi korban.
Dia mengemukakan, orangtua maupun pihak keluarga tidak mempunyai niatan untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Tidak ada laporan yang kami terima terkait kejadian itu. Bahkan saat ditemui petugas tadi, orangtuanya juga tidak mempunyai niatan untuk melaporkan," ucap Khairul.
Terkait penyataan tersebut, Kapolres Nur Azis menyatakan, telah memproses pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku dan sudah menetapkan sebagai tersangka.
"Mungkin saat menyampaikan itu masih belum menemukan (unsur pelecehan seksual).
Tapi sudah kami lakukan, kami sudah melakukan penyelidikan, sudah dinaikkan penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Saya atas nama pimpinan, kalau ada yang menyampaikan kurang tepat, saya mohon maaf," tutur Nur Azis.