Breaking News:

BUNTUT Promo Muhammad & Maria, Holywings Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama, 6 Orang Tersangka

Akhirnya ditetapkan enam tersangka buntut dari kasus dugaan penistaan agama lewat promosi minuman beralkohol di Holywings.

Tayang:
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/holywings.com
Polisi menetapkan enam orang karyawan Holywings sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama soal promo minuman beralkohol gratis untuk orang yang bernama Muhammad dan Maria. 

TRIBUNSTYLE.COM - Dampak dari promosi yang kontroversial, Holywings akhirnya dilaporkan dengan dugaan penistaan agama.

Hal ini merujuk pada promosi Holywings yang memberikan promo minuman beralkohol gratis khusus bagi yang bernama Muhammad dan Maria.

Diketahui nama Muhammad dan Maria merupakan nama yang identik dengan kaum muslim dan kaum nasrani.

Promo tersebut lantas menuai kritik, hingga pihak manajemen Holywings pun menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf.

Holywings Kelapa Gading. Berikut perjalanan kasus yang menimpa Holywings yang berawal dari promo miras, dilaporkan, hingga telah ditetapkannya tersangka.
Holywings Kelapa Gading. Berikut perjalanan kasus yang menimpa Holywings yang berawal dari promo miras, dilaporkan, hingga telah ditetapkannya tersangka. (holywings.com)

Baca juga: FAKTA Terbaru Kasus Promo Kontroverisal Holywings, Ada 6 Tersangka, Dilaporkan Pasal Penistaan

Lewat pernyataannya, Holywings mengungkapkan telah menjatuhkan sanksi pada tim promosi.

Kendati demikian, kasus pencatutan nama Muhammad dan Maria dalam promosi Holywings, masih terus bergulir.

Terbaru, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang tersangka terkait kasus promo miras ini.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Diwartakan Tribunnews, keenam tersangka tersebut berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25), dan AAM (25).

"Ada enam orang yang kita jadikan tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," katanya, Jumat (24/6/2022).

Dalam kasus ini, Budhi mengatakan enam tersangka yang telah ditetapkan dinyatakan terbukti melanggar pidana.

Adapun keenam tersangka tersebut, kata Budhi adalah karyawan Holywings bagian kreatif.

Lalu bagaimana perjalanan kasus Holywings ini hingga akhirnya polisi telah menetapkan tersangka?

Berikut rangkumannya:

Unggah Promo Miras untuk Orang Bernama Muhammad dan Maria, Berujung Minta Maaf

Promo Holywings yang catut nama Muhammad dan Maria.
Promo Holywings yang catut nama Muhammad dan Maria. (via Twitter @txtfrombrand)

Baca juga: Lakukan Penistaan Agama hingga Sebut Dirinya Nabi ke-26, YouTuber Jozeph Paul Zhang Dipolisikan

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Tags:
HolywingsPolres Metro Jakarta Selatanberita viral
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved