Lakukan Penistaan Agama hingga Sebut Dirinya Nabi ke-26, YouTuber Jozeph Paul Zhang Dipolisikan
Mengaku sebagai Nabi ke-26 dan diduga telah menistakan agama, YouTuber Jozeph Paul Zhang resmi dipolisikan.
Penulis: Joni Irwan Setiawan
Editor: Ika Putri Bramasti
Reporter: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Mengaku sebagai Nabi ke-26 dan diduga telah menistakan agama, YouTuber Jozeph Paul Zhang resmi dipolisikan.
Seorang YouTuber mencuri perhatian khalayak ramai karena sensasinya yang dianggap menista agama Islam.
YouTuber tersebut bernama Jozeph Paul Zhang.
Dia mengaku sebagai nabi ke-26.
Jozeph Paul Zhang mengatakan hal tersebut dalam forum diskusi Zoom yang kemudian diposting di YouTube-nya dengan judul Puasa Lalim.
Video panjang berdurasi lebih dari 3 jam itu telah diunggah pada 15 April 2021 lalu.
Baca juga: DIKENAL Berani, Ahok Ternyata Sempat Takut Ini, Imbas Kasus Penistaan, Anak Veronica Tan: Papa Parno
Baca juga: Atta Halilintar Terjerat Dugaan Penistaan Agama, Rekan Ria Ricis Ingat Pesan: Teruslah Merasa Jahat
Dalam pengakuannya itu, ia membuat sayembara bagi siapa pun yang bisa melaporkannya melakukan penistaan agama.
"Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Gua Kasih uang.
Yang bisa laporin gua ke polisi, penistaan agama.
Nih gua nih nabi ke-26, Josep Fauzan Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabullah," ujarnya dalam video tersebut.
Tak tanggung-tanggung, bahkan Jozeph Paul Zhang mengatakan bagi siapapun yang bisa melaporkannya atas penistaan agama, akan diberi Rp 1 juta hingga maksimal Rp 5 juta per laporan.
"Kalo Anda bisa bikin laporan polisi atas nama penistaan agama,
Gua kasih lu, satu laporan 1 juta (rupiah).
Maksimum lima laporan, supaya jangan bilang gua ngibul kan. jadi kan lima juta (rupiah)," tambahnya.
Baca juga: Andre Taulany Terjerat Kasus Penistaan Agama, Komedian Bedu Malah Berterima Kasih
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/youtuber-joseph-paul-zhang-sebut-dirinya-sebagai-nabi-ke-26.jpg)