Breaking News:

UPDATE Informasi Gaji Ke-13 PNS ASN, Siap Cair Bulan Juni 2022, Cek Daftar Besaran Tunjangan

Kepastian gaji ke-13 PNS dan ASN disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Tayang:
Editor: Dhimas Yanuar
TribunStyle / Kolase
Ilustrasi pencairan gaji 13 PNS, TNI dan Polri. 

2. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan atau setingkat dengan Eselon/Pejabat:

a. Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Peiabat Pimpinan Tinggi Madya: Rp 19.939.000

b. Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp 14.702.000

c. Eselon III/Pejabat Administrator: Rp 8.987.000

d. Eselon IV/Jabatan Pengawas: Rp 7.517.000

3. Pegawai Non-Pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan PTN berdasarkan PP Nomor 10/2016, sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan:

a. Pendidikan SD/SMP/sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp 3.219.000

- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp 3.613.000

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4.079.000

b. SMA/Diploma Satu/sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp 3.842.000

- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp 4.329.000

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4.984.000

C. Diploma Dua/Diploma Tiga/sederajat:

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Tags:
PNSgaji
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved