Breaking News:

UPDATE Informasi Gaji Ke-13 PNS ASN, Siap Cair Bulan Juni 2022, Cek Daftar Besaran Tunjangan

Kepastian gaji ke-13 PNS dan ASN disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Editor: Dhimas Yanuar
TribunStyle / Kolase
Ilustrasi pencairan gaji 13 PNS, TNI dan Polri. 

TRIBUNSTYLE.COM - Simak update informasi gaji Ke-13 PNS dan ASN, siap cair bulan Juni 2022, cek daftar besaran tunjangan.

Kepastian gaji ke-13 tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) soal pemberian Gaji ke-13, yakni PP Nomor 16/2022.

Baca juga: LOGIN di Cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek penerima Bansos Program Keluarga Harapan

Baca juga: Cara Cek Daftar Penerima BSU Bantuan Gaji 2022 Rp 1 Juta, Kapan Mulai Cair? Ini Info Terbarunya

Sementara Sri Mulyani sudah menyiapkan dananya di tiga pos berbeda, yakni anggaran di Kementerian/Lembaga (K/L), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Bendahara Umum Negara (BUN).

Sri Mulyani mengatakan, bahwa gaji ke-13 bakal cair Juli 2022.

Pencairan gaji ke-13 pada bulan Juli dilakukan agar membantu kebutuhan pendidikan putra/putri ASN, TNI, dan Polri.

"PP Nomor 16/2022 juga mengatur pemberian gaji ke-13 seperti yang selama ini dilakukan."

"Tujuannya untuk membantu seluruh aparatur, terutama saat menjelang tahun ajaran baru pada Juli," ujar Sri Mulyani, dikutip dari Kompas.com.

Namun, apabila gaji ke-13 belum dapat dibayarkan tepat waktu, maka dapat dibayarkan setelah bulan Juli.

Besaran Gaji ke-13

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural:

a. Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain: Rp 24.134.000

b. Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain: Rp21.237.000

c. Sekretaris atau dengan sebutan lain: Rp18.340.000

d. Anggota: Rp18.340.000

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Tags:
PNSgaji
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved