UPDATE Informasi Gaji Ke-13 PNS ASN, Siap Cair Bulan Juni 2022, Cek Daftar Besaran Tunjangan
Kepastian gaji ke-13 PNS dan ASN disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Simak update informasi gaji Ke-13 PNS dan ASN, siap cair bulan Juni 2022, cek daftar besaran tunjangan.
Kepastian gaji ke-13 tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) soal pemberian Gaji ke-13, yakni PP Nomor 16/2022.
Baca juga: LOGIN di Cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek penerima Bansos Program Keluarga Harapan
Baca juga: Cara Cek Daftar Penerima BSU Bantuan Gaji 2022 Rp 1 Juta, Kapan Mulai Cair? Ini Info Terbarunya
Sementara Sri Mulyani sudah menyiapkan dananya di tiga pos berbeda, yakni anggaran di Kementerian/Lembaga (K/L), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Bendahara Umum Negara (BUN).
Sri Mulyani mengatakan, bahwa gaji ke-13 bakal cair Juli 2022.
Pencairan gaji ke-13 pada bulan Juli dilakukan agar membantu kebutuhan pendidikan putra/putri ASN, TNI, dan Polri.
"PP Nomor 16/2022 juga mengatur pemberian gaji ke-13 seperti yang selama ini dilakukan."
"Tujuannya untuk membantu seluruh aparatur, terutama saat menjelang tahun ajaran baru pada Juli," ujar Sri Mulyani, dikutip dari Kompas.com.
Namun, apabila gaji ke-13 belum dapat dibayarkan tepat waktu, maka dapat dibayarkan setelah bulan Juli.
Besaran Gaji ke-13
1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural:
a. Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain: Rp 24.134.000
b. Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain: Rp21.237.000
c. Sekretaris atau dengan sebutan lain: Rp18.340.000
d. Anggota: Rp18.340.000
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/pencairan-gaji-13-pns-tni-polri-dan-pensiunan.jpg)