Breaking News:

Sidang Perdana Digelar, Putra Siregar dan Rico Valentino Tak Ajukan Pembelaan, Ini Alasannya

Sidang perdana kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar - Rico Valentino digelar. Keduanya tak ajukan pembelaan saat pembacaan dakwaan.

Instagram @ricovalt
Sidang perdana kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar - Rico Valentino digelar Kamis (23/6/2022). 

TRIBUNSTYLE.COM - Sidang perdana kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar & Rico Valentino digelar. Keduanya tak ajukan pembelaan saat pembacaan dakwaan.

Akhirnya, kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan Rico Valentino dan Putra Siregar kini tunjukkan perkembangan.

Sidang kasus tersebut akhirnya digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (23/4/2022).

Diketahui, sidang perdana tersebut dilakukan secara virtual dengan agenda pembacaan dakwaan olek jaksa.

Keluarga juga diperbolehkan menyaksikan sidang tersebut secara daring.

Jaksa Penuntut Umum pun membacakan dakwaan untuk keduanya.

Baca juga: KEJADIAN Sebenarnya Kasus Putra Siregar, Tingkah Chandrika Chika Sebelum Pengeroyokan Terkuak

Baca juga: SAMPAI Ngemis Maaf Pelapor Suaminya, Septia Bongkar Alasan Putra Siregar Susah Bebas: Harga Diri

Dalam dakwaan dari JPU disebutkan bahwa Putra dan Rico melakukan penganiayaan terhadap seorang bernama Muhammad Nur Alamsyah.

Sidang perdana kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar & Rico Valentino digelar Kamis (23/6/2022).
Sidang perdana kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar & Rico Valentino digelar Kamis (23/6/2022). (YouTube Populer Seleb)

Putra dan Rico juga didakwa pasal alternatif yakni Pasal 170 ayat (1), Pasal 351 juncto Pasal 22 ayat (1).

Namun, baik Putra Siregar dan Rico Valentino tidak mengajukan pembelaan atau eksepsi atas dakwaan penganiayaan yang ditujukan kepada mereka.

Wafiq tak mengajukan eksepsi karena secara formal dakwaan yang disusun sudah jelas.

"Secara administratif, formal penyusunan surat dakwaan sudah dilakukan JPU secara cermat, lengkap, jelas, sehingga kami tidak melakukan eksepsi," ujar Kuasa hukum kedua terdakwa, dilansir dari Kompas.com.

Namun, ia memohon kepada JPU untuk melakukan pembuktian terkait dakwaan itu.

"Kami memohon untuk langsung dilakukan pembuktian untuk membuktikan terbukti atau tidaknta dakwaan material tersebut," tukasnya.

Baca juga: DEMI Kebebasan Putra Siregar, Septia Siregar Rutin Datangi Pelapor untuk Minta Maaf, Ini Hasilnya

Baca juga: Tak Terpengaruh Kasus Putra Siregar, Raffi Ahmad Tetap Pertahankan Chika di Rans Entertainment

Septia Yetri Opani ungkap kronologi sebenarnya kasus sang suami, Putra Siregar

Baru-baru ini, Septia Yetri Opani, istri Putra Siregar membeberkan kronologi kasus pengeroyokan yang menyeret suaminya.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Tags:
Putra SiregarRico Valentino
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved