Benarkan Kabar Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Kejari Serang: Surat Penetapan Tersangka Kita Terima
Kejari Serang membenarkan Nikita Mirzani menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik.
Editor: Heradhyta Amalia Primadhani
Instagram/@nikitamirzanimawardi_172
Kejari Serang membenarkan Nikita Mirzani menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik.
Saat itu ia tidak datang sendiri, melainkan melalui perwakilannya.
Adapun laporan tersebut dibuat Nikita, karena beberapa polisi dari Polresta Serang Kota yang menyatroni rumahnya pada 15 Juni 2022 pukul 03.00 WIB.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Ia dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE tertanggal 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota.
Laporan itu atas nama Dito Mahendra. Pria itu juga dikenal sebagai kekasih Nindy Ayunda.
(Tribunnews.com/*)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul: BREAKING NEWS, Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Suratnya Diterima Kejari Serang
