Viral Cara Pemindahan Sapi di Pelabuhan, Digantung Menggunakan Crane, Sudah Terjadi Sejak 2008
Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video cara bongkar muat sapi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Cara pemindahan tersebut terjadi sejak 2008
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video cara bongkar muat sapi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Dalam video yang beredar, memperlihatkan cara bongkar muat yang tidak wajar dan dinilai terlalu sadis.
Pasalnya, sapi-sapi dipindahkan ke dalam truk menggunakan crane, dengan cara digantung di bagian hidung dan kepala dengan jumlah banyak.
Video yang beredar di media sosial Instagram dan TikTok itu memicu kecaman dari netizen.
Cara bongkar muat sapi ini dinilai tidak memperhatikan kesejahteraan hewan (animal welfare).
Baca juga: Dokter Hewan Diminta untuk Obati Sapi Malah Dinikahkan dengan Anak Pemilik, Orangtua Murka
Baca juga: VIRAL Batu Nisan untuk Peringati Jasa Internet Explorer di Korea Selatan, Pesannya Sangat Menyentuh

Mengenai hal itu, Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) akhirnya memberikan responnya.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan RI, Kuntoro Boga Andri, menyayangkan aktivitas bongkar muat tersebut.
Hal ini karena tidak sesuai Undang-undang (UU)Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Terkait dengan video viral mengenai bongkar muat atau loading pada sapi yang diduga terjadi di salah satu pelabuhan di Indonesia."
"Kementan menanggapi dan menyayangkan kejadian tersebut yang tidak memperhatian prinsip-prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare)," ucap Kuntoro, dikutip TribunStyle.com dari kanal YouTube Kementerian Pertanian RI, Minggu, (19/6/2022).
Kementan selanjutnya mengimbau agar proses bongkar muat hewan hidup di pelabuhan dapat menerapkan prinsip -prinsip kesejahteraan hewan.
Pihak terkait juga diminta untuk terlibat mengawasi agar tidak terjadi kejadian yang sama di waktu mendatang.
"Dan kami mohon agar otoritas pelabuhan, instansi terkait, dan pelaku usaha peternakan dapat menyiapkan sarana dan prasarana serta fasilitas sesuai dengan prinsip kesejahteraan hewan," tandas Kuntoro.

Terjadi di Samarinda
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur, Munawwar, mengatakan video yang viral diambil di Pelabuhan Samarinda.
"Kejadian (dalam video viral) bongkar muat dilakukan di Pelabuhan Samarinda."
"Cuman persisnya kapan, kemarin, atau kemarinnya lagi itu yang belum tahu lagi, yang jelas itu kondisinya di lokasi kita, Samarinda," kata Munawwar, dikutip dari TribunKaltim.co.
Munawwar melanjutkan, pihaknya sudah mengambil langkah tegas.
Baca juga: VIRAL Kisah Jodoh Tak Kemana, 10 Tahun Lalu Putus Akhirnya Lanjut ke Pelaminan, Ini Ceritanya
DPKH Kalimantan Timur sudah berkoordinasi bersama Stasiun Karantina Pertanian yang selanjutnya menerjunkan tim ke lokasi pelabuhan.
Munawwar menyebut, ada sanksi bagi pihak-pihak yang terbukti melanggar prinsip-prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare).
Seperti dalam pasal 302 KUHP, mengatur bahwa seseorang yang melakukan penganiayaan kepada hewan (baik ringan maupun berat) dapat dipidana maksimal 9 bulan dan denda maksimal Rp 400 ribu rupiah.
"Harusnya memang ada sanksi yang diberikan, tetapi kami mesti koordinasi dulu dan untuk rapat bersama, supaya kondisi-kondisi yang terjadi seperti di video viral itu supaya tidak terjadi lagi."
"Kalau secara aturan yang menjalankan penegak hukum, kalau bicara tentang Pasal 302 KUHP ya kepolisian yang punya kewenangan," tegas Munawwar.
Baca juga: VIRAL! Diundang ke Pesta Pernikahan Teman Kecil, Sejumlah Pria Datang dengan Kostum Anak-anak
Sudah Terjadi sejak 2008
Menurut keterangan Aris (31), satu diantara penanggungjawab muatan, video tersebut diambil pada saat proses bongkar hewan kurban pada Selasa (14/6/2022) sore lalu.
Lalu datang seorang warga yang merekam lalu memviralkannya di media sosial pada Rabu (15/6/2022) kemarin.
"Sebenarnya metode pemindahan sapi pake crane itu memang sudah ada dari 2008 lalu. Cuma baru sekarang diviralkan," terangnya, dikutip TribunKaltim.co.
"Kalau manual gini (sapi dipindahkan satu per satu ke truk) bisa sampai 2 hari bongkarnya. Kalau pakai crane, setengah hari selesai," jelas Aris.
(Tribunnews.com/Endra, TribunKaltim/Rita/Fairoussaniy)
Artikel ini diolah dari TribunMedan dengan judul: Viral Video Sapi Digantung Pakai Crane di Pelabuhan, Ini Respons Kementan dan DPKH Kaltim