Mandi Bareng Mantan Sambil Video Call, Pacar Baru Pergoki Video di Galeri, Niat Lapor Malah Viral
Tersangka MSW merekamnya dengan aplikasi rekam layar tanpa sepengetahuan KPD.
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Kelakuan pasangan muda-mudi mandi bareng sambil video call.
Diam-diam si cowok merekam hingga akhhirnya video itu tersebar dan viral.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Baca juga: Sebulan Lagi Nikah, Pria Ini Syok Calon Check In dengan yang Lain, Nangis Bingung: Putus Apa Lanjut?
Baca juga: Putus Sekolah, Pemuda Ini Sukses Jualan Cincin dari Sendok Antik, Hasilkan Rp1.4 Miliar per Bulan

Kelakuan sejoli mandi bareng sambil video call.
Apesnya video itu tersebar sampai viral.
Awal mula video sejoli mandi bareng ini tersebar berawal dari ulah sang pacar merekam kegiatan mereka di kamar mandi.
Itu dilakukan tanpa sepengetahun sang gadis.
Ia mengaku hanya untuk kolseki dan suatu hari nanti akan dibuka lagi atau ditonton lagi.
Namun, video itu malah tersebar karena dari satu orang dikirim ke orang lain sampai ke Whatsaap grup. maka virallah video tak senonoh itu
Awalnya MSW melakukan video call dengan KPD, dan sepakat untuk mandi bareng.
KPD yang sedang mandi telanjang bulat, tetap berinteraksi dengan MSW melalui video call.
Saat itulah tersangka MSW merekamnya, dengan aplikasi rekam layar tanpa sepengetahuan KPD.
"Video itu berdurasi 3 menit, 26 detik. MSW kepada penyidik mengaku motivasinya merekam agar di kemudian hari video itu bisa dilihat lagi," ujar Made Dhanuardana.
Seiring waktu berjalan, MSW putus dengan korban (KPD), dan berpacaran dengan tersangka KCG.
Pada 7 Mei 2022, KCG melihat-lihat isi galeri HP milik MSW dan didapati ada video porno.
KCG langsung mengirim video itu ke HP miliknya, tanpa sepengetahun MSW.
Dengan maksud video itu akan diperlihatkan kepada orang tua korban (KPD), mengingat tersangka KCG masih teman dari korban (KPD).
Hanya saja KCG sempat mengirim video tersebut ke temannya, tersangka AEA, dengan maksud menitipkan video tersebut.
Namun ternyata AEA usil, dengan kembali meneruskan video itu ke pacarnya berinisial GK.
"GK ini alasannya penasaran minta dikirimkan video porno itu ke AEA.
Setelah dikirim, malah GK menyebarkan video porno itu ke Grup Whatapps. Sehingga video itu tersebar luas," jelas Made Dhanuardana.
Baca juga: Berduaan dengan Pacar di Kos, Wanita Ini Tiba-tiba Teriak Minta Tolong, Kondisi Pria Memprihatinkan
Baca juga: VIRAL Putus dari Sang Kekasih, Seorang Chef Menutup Restoran Seafood Miliknya Selama Satu Minggu
Pelaku Ditangkap
Pria berinisal MSW (19) dan seorang wanita berinisal AEA (19) mendekam di jeruji besi Polres Klungkung, Jumat 17 Juni 2022.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus penyebaran video porno dengan korban anak di bawah umur berinisial KPD (16) asal salah satu desa di Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung,Bali.
Selain AEA dan MSW, Sat Reskrim Polres Klungkung juga menangkap dua tersangka lainnya yakni KCG (16) dan GK (16).
Namun keduanya tidak ditahan karena masih di bawah umur.
Meski begitu, keduanya tetap diproses hukum secara diversi.
"Ada 4 tersangka yang kami amankan, terkait kasus pembuatan video dan penyebaran konten pornografi," ujar Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, didampingi Kasat Reskrim Iptu Arung Wiranata serta Kasi Humas Iptu Agus Widiono, Jumat 17 Juni 2022.
Dhanuardhana menjelaskan, video porno tersebut dibuat oleh tersangka MSW (16), yang merupakan mantan pacar korban (KPD).
Atas perbuatannya dijerat dengan pasal 4 ayat (1) jo pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan atau pasal 27ayat (1) jo pasal 4 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Eletronik dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
"Kasus ini jadi pembelajaran pada kita semua, untuk lebih memperhatikan anak-anak. Serta untuk tidak membuat ataupun menyebarkan video yang berbau pornografi," tegas Dhanuardana.
Sebelumnya kasus ini mencuat dari laporan orang tua korban berinisial KPD, I Wayan S (55) ke Polres Klungkung atas tersebarnya video anaknya yang sedang mandi telanjang bulat.
Diolah dari artikel di Tribun Pekanbaru