Breaking News:

Sering Dikira Punya Backingan Kuat, Begini Cara Nikita Mirzani Lolos Meski Rumah Dikepung 9 Jam

Banyak orang yang mengira sosok Nikita Mirzani yang kerap dengan berani melontarkan kalimat-kalimat nyinyiran punya backingan kuat.

Kolase Instagram/nikitamirzanimawardi_172
Nikita Mirzani 

"UU ITE. Bukannya UU ITE dari Pak Kapolri harus ada mediasi ya? Bukan langsung penangkapan," ungkap Nikita Mirzani.

"Ini mediasi belum, itu juga setiap hari (surat) panggilan dateng. Kenapa sih aku panggilan pertama, kedua nggak dateng. Karena menurut aku yang punya akal sehat, tidak wajar pemanggilan ini," lanjutnya.

Selain merasa janggal, adapun alasan lain Nikita mangkir panggilan tersebut, yaitu ia disibukkan dengan pekerjaannya.

Baca juga: BUKAN Takut, Terkuak Alasan Polisi Tinggalkan Rumah Nikita Mirzani, Tak Bawa Nyai Meski Lama Kepung

Nikita mengungkapkan hampir setiap harinya ia pulang malam. Maka tak ada waktu untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Kalau malam pulang sudah langsung maunya mandi istirahat besok bangun udah mengurus anak sekolah," jelas Nikita Mirzani.

Kendati demikian, akhirnya pada 15 Juni 2022 sore hari, Nikita Mirzani memenuhi panggilan sebagai saksi terlapor di Polres Serang, Banten.

Nikita Mirzani ketika ditemui di Opra Entertaiment, Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (8/2/2022).
Nikita Mirzani ketika ditemui di Opra Entertaiment, Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (8/2/2022). ((Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo))

Sebelum memenuhi panggilan, rumah Nikita Mirzani sempat dikepung polisi selama 9 jam, dari sekitar pukul 03.00 hingga 12.20 WIB.

Sebagai tambahan, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani terkait dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTAKOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani disangkakan denyan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sampai saat ini belum ada perkembangan lebih lanjut usai insiden kedatangan sejumlah anggota polisi ke rumah Nikita Mirzani.

Tak hanya itu saja, sosok Mahendra Dito yang disebut-sebut memiliki masalah dengan Nikita Mirzani juga belum buka suara.

Diolah dari artikel Sosok.id dengan judul: Se-Indonesia Salah? Bukan Gegara Backingan, Nikita Mirzani Akui Ogah Gubris 12 Surat Panggilan Polisi Soal Sosok Mahendra Dito Karena Ini!

Artikel-artikel lainnya terkait Nikita Mirzani.

Halaman 2/2
Tags:
Nikita Mirzanirumah Nikita Mirzani dikepungmangkir panggilan polisiDito Mahendra
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved