Breaking News:

Hadapi Kasus Hukum, Doddy Sudrajat Hibur Mayang yang Stres, Ajak Naik Helikopter, 'Lepas Penat'

Doddy Sudrajat menghibur sang putri, Mayang yang berhadapan dengan kasus hukum. Ajak naik helikopter.

Editor: Heradhyta Amalia Primadhani
(Tangkapan layar YouTube Sambel Lalap)
Doddy Sudrajat menghibur sang putri, Mayang yang berhadapan dengan kasus hukum. Ajak naik helikopter. 

Mayang terpaksa harus berurusan dengan hukum.

Kini ia resmi dilaporkan ke polisi oleh pihak skincare Tan Skin.

Mayang diperkarakan atas kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik lewat media elektronik.

Laporan ini merupakan buntut dari tindakan Mayang yang memberikan ulasan buruk terhadap salah satu produk Tan Skin.

Kepada awak media, Machi Achmad selaku kuasa hukum Tan Skin menyampaikan pelaporan tersebut.

"Kami telah melakukan laporan ke pihak kepolisian. Diwakilkan langsung oleh ibu direktur, Ibu Gil Gladys," kata Machi Achmad, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (3/4/2022).

Mayang dan ayahnya di Polda Metero Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2022)
Mayang resmi dilaporkan ke polisi oleh pihak skincare Tan Skin. (Tribunnews.com/Alivio)

"Tadi membuat laporan sekitar jam 13.00 WIB di Polda Metro Jaya," sambungnya.

Machi Achmad menjelaskan, Mayang dijerat dengan sejumlah pasal.

Pasal-pasal itu di antaranya pasal 27 ayat 3 UU ITE 19 tahun 2016 perubahan atas UU 11 tahun 2008 dan pasal 310, 311 KUHP.

"Kami melaporkan seseorang yang berinisial MLF di mana kami duga dia memposting suatu tindak pidana," jelas Machi.

"Pasal 27 ayat 3 UU ITE 19 tahun 2016 perubatan atas UU 11 tahun 2008 dan juga pasal 310, 311 KUHP," lanjutnya.

Tak main-main, Mayang terancam hukuman empat tahun penjara serta denda sebesar Rp 750 juta.

"Itu ancamannya empat tahun penjara dan denda Rp 750 juta," tuturnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul: Mayang Stres Dipanggil Polisi, Doddy Sudrajat Hibur sang Putri: Kita Jalan-jalan Naik Helikopter

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
MayangDoddy Sudrajat
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved