Breaking News:

Cara Daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS Jakarta Tahap 2, Bisa Dapat Bansos, Ini Syaratnya

Simak cara daftar data terpadu kesejahteraan sosial DTKS Jakarta Tahap 2, agar bisa dapat bansos.

Editor: Dhimas Yanuar
DTKS Jakarta
Simak cara daftar data terpadu kesejahteraan sosial DTKS Jakarta Tahap 2, agar bisa dapat bansos. 

TRIBUNSTYLE.COM - Simak cara daftar data terpadu kesejahteraan sosial DTKS Jakarta Tahap 2, agar bisa dapat bansos.

Banyak bantuan sosial yang terus dilakukan pemerintah.

Salah satunya adalah melalui website DTKS.

DTKS sendiri merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial (Bansos).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS tahap kedua.

Baca juga: JADWAL dan Cek Status Penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Bulan Mei 2022 di DTKS

Baca juga: CARA Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap II Bulan Mei 2022, di DTKS cekbansos.kemensos.go.id

Warga yang terdaftar dalam DTKS bisa berkesempatan mendapatkan bansos seperti Penerima Bantuan Iuran (PBI), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Lalu, warga juga bisa mendapatkan bantuan yang berasal dari APBD, misalnya Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus).

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran DTKS secara online dan offline.

Apabila sudah terdaftar di DTKS, maka nama tersebut dapat diusulkan untuk mendapat program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Menurut Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, pendaftaran bisa dilakukan 9-28 Mei 2022.

Cara Daftar DTKS secara Online 

Pendaftaran DTKS ini khusus untuk warga DKI Jakarta yang memiliki KTP Jakarta.

1. Buka laman https://dtks.jakarta.go.id/;

2. Silakan buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun);

3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat (satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga);

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
DTKSbansos
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved