Presiden Jokowi Izinkan Lepas Masker di Luar Ruangan, MUI pun Bolehkan saat Salat Jamaah Bersyarat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) izinkan jemaah untuk mencopot maskernya ketika melakukan salat berjamaah.
Editor: Sinta Darmastri
Jokowi menyampaikan bahwa kini pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk membuka maskernya jika berada di luar ruangan.
Hal ini merupakan keputusan yang ditetapkan Jokowi dan jajarannya setelah melihat angka penularan Covid-19 yang terus berkurang.
Namun, ada beberapa syarat yang tentunya perlu diperhatikan.
Di mana masyarakat masih diwajibkan mengenakan masker ketika berada di tengah perkumpulan besar, meski perkumpulan digelar di luar ruangan.
Masyarakat yang tiba-tiba bergejala pilek, batuk, radang, ataupun demam, juga diminta untuk tetap mengenakan masker.
Baca juga: Secara Resmi Presiden Jokowi Izinkan Masyarakat Indonesia Lepas Masker di Luar Ruangan
Namun, Jokowi menganjurkan agar para lansia dan masyarakat dengan komorbid untuk tetap mengenakan maskernya.
"Yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker, jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka, yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker."
"Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker."
"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan usia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas."
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," tutur Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Diolah dari artikel Grid.id dengan judul: Kasus Covid-19 di Tanah Air Kian Landai, MUI Izinkan Jemaah Copot Masker Saat Salat Berjamaah, Tapi...
Penulis: Citra Kharisma/Grid.ID