Viral Kepala Desa Korupsi Dana Desa untuk Nikahi 2 Istri Muda, Habiskan Setengah Miliar Lebih
Yusro terbukti korupsi dana desa yang digunakan untuk kepentingan pribadi seperti biaya nikah dua istri mudanya senilai Rp 695 juta.
Editor: Amirul Muttaqin
Dilansir dari Tribun-Timur.com, mempelai pria diketahui bernama H. Andi Linge.
Dia adalah seorang kakek berumur 69 tahun asal Desa Sanrego, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sedangkan mempelai wanita berstatus janda muda bernama Ira (19).
Pernikahan Andi dan Ira membuat heboh warga sekitar karena selisih umur mereka terpaut 50 tahun.
Kendati demikian, hal tersebut tidak menghalangi cinta keduanya.
Andi dan Ira menjelaskan prosesi ijab kabul pada Senin (9/5/2022) kemarin.

Jatuh cinta saat bertemu di sawah
Ketika dimintai keterangan, Kepala Desa (Kades) Sanrego, Andi Malla membenarkan isi video yang viral.
"Iya benar ada warga Sanrego yang menikah kemarin," katanya, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Ia mengatakan, kisah cinta kedua pasangan saat keduanya bertemu di sawah.
Sebab pihak pria merupakan seorang tuan tanah di Sanrego.
Sawahnya cukup luas di bagian Bone Selatan itu.
Sementara pihak wanita menjadi buruh tani saat musim panen tiba.
Lanjut Malla, adapun uang panai yang dibawakan pihak wanita tidak tinggi.
Tidak memberatkan seperti tradisi Bugis pada umumnya.
"Uang panainya cuma Rp 10 juta," kata Malla.
Kedua pasangan tersebut, kini tinggal bersama.
Malla mengucapkan selamat kepada H. Andi Linge dan Ira.
Ia berharap agar keduanya bisa hidup bahagia selamanya.
Diolah dari artikel di TribunSolo.com yang berjudul Kakek 69 Tahun di Bone yang Nikahi Janda 19 Tahun dan Beri Mahar Rp10 Juta, Ternyata Tuan Tanah