Breaking News:

VIRAL Rentenir Tahan Jenazah yang Akan Dimakamkan Karena Masih Punya Utang, Besarannya Simpang Siur

Saat itu si rentenir datang dan langsung menagih utang suami dari Rabainna Daeng Sunggu, yakni Rusli yang telah meninggal dunia dan akan dimandikan.

Editor: Amirul Muttaqin
indiatvnews.com
Jenazah 

Tak lama kemudian, salah satu keponakan almarhum mendatangi si rentenir untuk melunasi utang.

"Alhamdulillah utangnya sudah dilunasi dengan patungan, jumlahnya Rp 2 juta."

"Utang almarhum dari pengakuan istrinya Rp 500 ribu tapi kalau menurut si rentenir Rp 2 juta," ujarnya.

Baca juga: AWALNYA Ibu Ini Pamit ke Anak Ingin Pergi, 2 Hari Tak Pulang Ternyata Bunuh Diri, Utang Jadi Alasan

Baca juga: Wanita Kembar Menikah di Hari yang Sama, Kekasihnya Sampai Bingung : Punyaku yang Mana?

MUI: Haram Hukumnya

Terkait dengan kejadian tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) buka suara.

Sekretaris MUI Sulsel mengatakan, tidak boleh warga menghalangi prosesi pemakaman jenazah seseorang dengan dalih jenazah belum melunasi utang.

"Untuk kasus jenazah yang ditahan oleh rentenir, pertama menjadi perhatian bagi orang yang hidup kalau punya utang hendaknya menulis semacam wasiat kepada ahli warisnya."

"Bahwa dia memiliki utang mungking juga memiliki piutang. Sehingga, menjadi perhatian ahli waris untuk menebusnya," ujar Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alaudin dalam siaran pers, Rabu (27/4/2022), dilansir Tribun Timur.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Timur.com/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)

Diolah dari artikel di Tribunnews.com yang berjudul VIRAL Jenazah Ditahan Rentenir saat akan Dimandikan Gegara Masih Punya Utang, MUI Sulsel Buka Suara dan di Tribun-Timur.com yang berjudul Gegara Masih Punya Utang, Rentenir Tega Tahan Jenazah Warga Takalar Saat Akan Dimakamkan dan Viral Jenazah Warga Takalar Ditahan Rentenir karena Masih Ngutang, MUI: Haram Hukumnya

Baca artikel lainnya terkait berita viral

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita viralSulawesi Selatanjenazahutang
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved