Perhatikan Surat Edaran dari Mendagri Terkait Halal Bihalal Lebaran 2022, Makanan Dibawa Pulang
Pelaksanaan Halal Bihalal Idul Fitri 1443 H/2022, yang pertama adalah soal kapasitas orang di dalam ruangan halal bihalal.
Editor: Sinta Darmastri
"Tak lupa untuk terus berkolaborasi dengan unsur Forkopimda, tokoh agama dan masyarakat, sehingga penerapannya dapat berjalan optimal di lapangan."
"Namun, perlu dipahami bahwasanya pandemi Covid-19 saat ini belum sepenuhnya berakhir."
"Untuk itu SE ini secara spesifik diterbitkan dalam rangka memberikan atensi terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, yang tentunya sejalan dengan pengaturan dalam Inmendagri PPKM," tutur Syafrizal, dikutip dari Tribunnews.com.
Selain hal-hal tertulis di atas, Mendagri juga menegaskan agar setiap masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan.
Jangan membuka masker, tetap mencuci tangan secara berkala.
Usahakan untuk tetap menjaga jarak apalagi jika ada anggota keluarga yang sudah lanjut usia dan memiliki komorbid.
Diolah dari artikel Grid.id dengan judul: Mendagri Terbitkan Surat Edaran Terkait Halal Bihalal Lebaran 2022, Larang Prasmanan dan Minta Makanan Dibawa Pulang
Penulis: Citra Widani/Grid.ID