Tri Suaka dan Zidan Terancam Dibui, Andika Kangen Band Layangkan Somasi, Kuasa Hukum Tuntut Ini
Andika Kangen Band melayangkan somasi untuk Tri Suaka dan Zinidin Zidan. Kedua musisi baru itu terancam masuk bui.
Editor: Heradhyta Amalia Primadhani
TRIBUNSTYLE.COM - Andika Kangen Band melayangkan somasi untuk Tri Suaka dan Zinidin Zidan.
Andika Kangen Band tak tinggal diam saat gaya nyanyinya diledek oleh musisi yang baru terjun ke dunia entertainment.
Musisi yang ledek Andika Mahesa ini bernama Tri Suaka dan Zinidan Zidan.
Tri Suaka dan Zidan kini terancam masuk bui.
Diketahui, pria bernama asli Mahesa Andika Setiawan telah melakukan somasi untuk mereka.
Baca juga: Susul Tri Suaka, Zinidin Zidan Pajang Wajah Melas saat Minta Maaf ke Andika Kangen Band: Jujur
Baca juga: Parodikan Gaya Andika Kangen Band, Ternyata Segini Tarif Manggung Tri Suaka, Wajib Rokok 1 Slop

Kelakuan mereka yang meledek Andika Mahesa selaku musisi senior pun membuat warganet geram dan menyerang keduanya.
Tak hanya warganet yang menyerang keduanya, musisi senior lainnya pun membela Andika Mahesa.
Tak terima dengan kelakuan Tri Suaka dan Zinidan Zidan yang meledek gaya nyanyiannya, Andika Mahesa pun dengan tegas upayakan jalur hukum.
Andika Mahesa resmi melayangkan somasi terbuka kepada penyanyi Tri Suaka dan Zinidin Zidan, pada 23 April 2022
"Dalam video yang beredar, TS dan ZZ menyanyikan lagu Kangen Band berjudul Penantian Yang Tertunda dengan gesture melecehkan dan mengolok-olok," kata Wayan Saka, kuasa hukum Andika Kangen Band, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Minggu (24/4).
Menurut Wayan, Andika Mahesa melayangkan somasi itu lantaran tak terima karyanya diledek.
Andika Mahesa bahkan harus berjuang menghasilkan karya serta berkorban agar dikenal seperti saat ini.
Tak hanya itu, Andika Mahesa mengaku sangat rugi secara materil atupun immateril.
Disomasi Andika Mahesa, Tri Suaka dan Zinidan Zidan dituntut untuk meminta maaf 3x24 jam melalui semua media massa.
"Jadi kami peringatkan saudara TS dan ZZ untuk mengklarifikasi dan meminta maaf kepada klien kami secara terbuka selama 3x24 jam melalui media massa, baik TV, media cetak, dan online 3 hari berturut-turut," ujar Wayan Saka