Ibu Curiga Putrinya Telat Menstruasi, Ternyata Dihamili Pria Beristri, Janji Mengawini Tapi Tak Akui
M, ibunda SW mengatakan, kasus dugaan rudapaksa terhadap putrinya terkuak setelah ia curiga dengan jadwal menstruasi anaknya.
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Ibu curiga putrinya telat menstruasi, ternyata sudah hamil 2 bulan.
Pelakunya adalah tetangga sendiri yang berjanji menikahi namun enggan mengakui.
Seperti apa kronologi selengkapnya?
Baca juga: VIRAL Pria Ajak 4 Istri dan 13 Anaknya Belanja Baju Lebaran di Mall, Ramai hingga Jadi Sorotan
Baca juga: Nikahi Duda 4 Anak, Gadis Ini Langsung Menyesal pada Malam Pertama, Suami Bisikkan Hal Mengejutkan
Polres Metro Bekasi akhirnya menangkap S (47), tersangka rudapaksa hingga membuat remaja putri berusia 14 inisial SW di Cibitung Kabupaten Bekasi, hamil.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian proses penyelidikan sehingga ditemukan dua alat bukti yang kuat.
Dalam menanganai kasus ini, Gidion mengaku banyak menemui kendala, namun hal itu bisa diatasi.
Kasus ini pun sempat jadi sorotan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Sang Menteri Bintang Puspayoya mengaku sangat menyesalkan terjadinya dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 14 tahun hingga hamil di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Kami sangat menyesalkan dan mengecam keras dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan terhadap anak perempuan berumur 14 tahun hingga menyebabkan kehamilan," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga melalui keterangan tertulis, Senin (18/4/2022).
"Apalagi terduga pelaku sudah melakukan aksinya lebih dari satu kali dimulai pada awal hingga akhir tahun 2021. Kasus ini tentunya sangat melukai kita semua, terutama setelah ditetapkannya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi Undang-Undang oleh DPR RI pada Selasa silam," tambah Bintang.
Bintang menuturkan bahwa kasus kekerasan seksual ini tidak boleh dipandang sebelah mata.

Polisi Temukan Banyak Kendala
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian proses penyelidikan sehingga ditemukan dua alat bukti yang kuat.
"Melakukan penetapan tersangka setelah sekian lama kami pastikan penyidikan profesional dan tepat," kata Gidion, Selasa (19/4/2022).
Ia mengungkapkan, pihaknya menemukan sejumlah kendala dalam proses penyelidikan kasus ini sehingga penyelidik membutuhkan waktu cukup lama.