Breaking News:

4 Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng Bukan Orang Biasa, Dirjen Kemendag hingga Manajer Korporat

4 tersangka kasus mafia minyak goreng bukan orang biasa, dari Dirjen Kemendag hingga manajer korporat.

Editor: Dhimas Yanuar
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
4 tersangka kasus mafia minyak goreng bukan orang biasa, dari Dirjen Kemendag hingga manajer korporat. 

Dia juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp872,960 juta.

Dia memiliki utang Rp248,747 juta.

Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.

Salah satu tersangka merupakan pejabat di Kementerian Perdagangan.

"Ditetapkan empat orang, pertama, pejabat eselon 1 Kementerian Perdagangan bernama IWW, selaku Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Burhanuddin mengatakan IWW telah menerbitkan ekspor CPO terhadap beberapa perusahaan. Perusahaan tersebut ialah Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, Multimas Nabati Asahan, dan Musim Mas.

"Tersangka lain adalah SMA, selaku Senior Manager Corporation Affair Permata Hijau; MPT, selaku Komisaris Wilmar Nabati; dan PT selaku General Manajer Musim Mas," kata Burhanuddin.

Para tersangka dikenakan Pasal 54 ayat 1 huruf ayat 2 huruf KUHAP. Kemudian, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, Keputusan Menteri Perdagangan 129 Tahun 2022, juncto Nomor 170 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri dan Harga Penjualan Dalam Negeri dan sejumlah pasal lain.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harta Kekayaan Indasari Wisnu Wardhana Mafia Minyak Goreng Capai Rp4,48 Miliar,

Penulis: Ilham Rian Pratama

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng,

Penulis: Igman Ibrahim

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
korupsiminyak gorengIndrasari Wisnu Wardhana
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved