Breaking News:

Kedatangan Ayah Vanessa Khong Masih Ditunggu, Jika Masih Mangkir, Bareskrim Ancam Jemput Paksa

Bareskrim Polri ancam jemput paksa ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei jika masih mangkir dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus Binomo Indra Kenz.

Tribunnews
Ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei masih ditunggu kehadirannya pada pemeriksaan sebagai tersangka kasus Binomo Indra Kenz. 

Namun, dia tak menjelaskan alasan ketidakhadiran Nathania Kesuma yang juga turut mangkir dalam pemeriksaan hari ini.

"Alasan kita lagi persiapkan bukti terkait dengan transaksi keuangan yang ada dan juga serta Vanessa juga sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait transaksi keuangan yang ada.

Termasuk tidak terbatas mengumpulkan barang yang mungkin dahulu pernah diterima dari IK sedang dipersiapkan semuanya," pungkasnya.

Peran Ayah Vanessa Khong

Sementara itu, peran ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei dalam kasus investasi bodong yang dilakukan Indra Kenz akhirnya terkuak.

Menurut pihak kepolisian, Rudiyanto Pei menyamarkan atau mencuci uang hasil kejahatan Indra dalam bentuk 10 buah jam tangan mewah.

Tak tanggung-tanggung, nominal jam tangan mewah itu ditaksir senilai Rp 8 miliar.

Menurut Ramadhan dari pihak kepolisian, Rudiyanto Pei pernah menerima uang dari Indra senilai Rp 1,5 miliar.

Baca juga: Vanessa Khong Terseret Kasus Indra Kenz: Semua yang Pernah Terima Duit dari Dia Jadi Tersangka?

Aliran dana Indra Kenz yang didapat dari korban aplikasi Binomo diduga mengalir ke sejumlah pihak.Di antaranya ke keluarga Vanessa Khong.
Aliran dana Indra Kenz yang didapat dari korban aplikasi Binomo diduga mengalir ke sejumlah pihak.Di antaranya ke keluarga Vanessa Khong. ((Instagram @indrakenz))

Penyidik kini telah memblokir rekening milik Rudiyanto.

Namun, Ramadhan tidak merinci jumlah dan nominal uang rekening yang diblokir.

Sebelum menetapkan Rudiyanto sebagai tersangka, penyidik lebih dulu melakukan pemeriksaan kepadanya sebagai saksi pada 16 Maret 2022 dan 6 April 2022.

Dalam kasus ini, Rudiyanto dijerat Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.

Vanessa Khong Ngamuk

Kekasih dari Indra Kenz yakni Vanessa Khong kini memberikan respon terkait dirinya yang saat ini ikut terseret dalam kasus Binomo.

Bahkan Vanessa Khong mengungkapkan kekesalannya kini lantaran rekening keluarganya diblokir untuk pemeriksaan pihak Bareskrim Polri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Indra KenzVanessa KhongRudiyanto PeiBareskrim PolriTribunStyle.com
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved