Breaking News:

Kedatangan Ayah Vanessa Khong Masih Ditunggu, Jika Masih Mangkir, Bareskrim Ancam Jemput Paksa

Bareskrim Polri ancam jemput paksa ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei jika masih mangkir dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus Binomo Indra Kenz.

Tribunnews
Ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei masih ditunggu kehadirannya pada pemeriksaan sebagai tersangka kasus Binomo Indra Kenz. 

TRIBUNSTYLE.COM - Bareskrim Polri ancam jemput paksa ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei jika masih mangkir dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus Binomo Indra Kenz.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan memeriksa ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, Senin, 18 April 2022.

Dia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penipuan berkedok trading Binomo dengan tersangka utama Indra Kenz.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara menyebut, hingga kini penyidik masih menunggu kehadiran Rudiyanto Pei.

Baca juga: Minta Pemeriksaan Ditunda, Vanessa Khong Kumpulkan Barang Pemberian Indra Kenz, Bakal Kembalikan?

Baca juga: Vanessa Khong Mangkir dari Panggilan Polisi, Pacar Indra Kenz Sibuk Siapkan Bukti Pembelaan

Vanessa Khong dan ayahnya terseret kasus Indra Kenz.
Vanessa Khong dan ayahnya terseret kasus Indra Kenz. (Instagram/@vanessakhongg)

"Benar terjadwal hari ini," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Kombes Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).

Chandra menyatakan Rudiyanto Pei terancam dijemput paksa jika kembali mangkir dalam pemeriksaanya sebagai tersangka kasus Binomo atas tersangka Indra Kenz.

"Kemungkinan itu bisa aja (jemput paksa).

Tapi masih kita tunggu sampai jam 5 sore ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Vanessa Khong yang merupakan pacar Indra Kenz dan ayah Vanessa, Rudiyanto Pei dipastikan mangkir dalam pemeriksaan dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Binomo.

Ketidakhadiran itu disampaikan oleh pihak kuasa hukum Vanessa dan Rudiyanto Pei, Brian Praneda.

Dia meminta adanya pemanggilan ulang terkait kasus tersebut.

"Untuk hari ini adalah pemanggilan Pak Rudy dan Vanessa Khong.

Kebetulan hari ini memang saya sampaikan melalui surat untuk penundaan telebih dahulu," ujar Brian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 14 April 2022.

Brian mengungkapkan alasan ketidakhadiran kliennya lantaran masih akan mengumpulkan barang bukti terlebih dahulu.

Termasuk, kata dia, untuk mengumpulkan barang yang pernah diterima Vanessa Khong dari Indra Kenz.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Indra KenzVanessa KhongRudiyanto PeiBareskrim PolriTribunStyle.com
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved