CARA Lengkap Mengisi e-HAC Domestik untuk Mudik Lebaran, Diisi di Aplikasi PeduliLindungi
Simak cara lengkap mengisi e-HAC Domestik untuk mudik lebaran, diisi di aplikasi PeduliLindungi.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Simak cara lengkap mengisi e-HAC Domestik untuk mudik lebaran, diisi di aplikasi PeduliLindungi.
Menuju akhir Ramadhan, masyarakat Indonesia siap mudik ke kampung halaman masing-masing.
Dengan belum dicabutnya pandemi, masih banyak peraturan mudik yang harus dilakukan.
Salah satunya adalah memakai aplikasi PeduliLindungi dan e-HAC.
Baca juga: Laporan Amerika Serikat Sebut Aplikasi PeduliLindungi Melanggar HAM, Apa Alasannya?
Baca juga: Catat! Inilah Prediksi Menjelang Puncak Arus Mudik Melalui Darat, Laut, dan Udara untuk Lebaran 2022

Masyarakat yang akan mudik menggunakan moda transportasi darat, laut, dan udara wajib mengisi e-HAC (Electronic-Health Alert Card) sebagai syarat untuk melanjutkan perjalanan.
Dalam pelaksanaannya, mulai tanggal 5 April 2022, petugas di seluruh moda transportasi akan memeriksa status kelayakan perjalanan melalui e-HAC yang telah diisi oleh para pemudik sehari atau sesaat sebelum melakukan perjalanan.
Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (DTO Kemenkes RI), Setiaji mengungkapkan, khusus bagi pelaku perjalanan dengan kendaraan pribadi, pemeriksaan akan diberlakukan sistem secara acak.
"Meski diberlakukan pengecekan secara acak, pelaku perjalanan dengan mobil atau motor pribadi diimbau tetap mengisi e-HAC sebagai tanggung jawab bersama untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 di berbagai daerah." ujar Setiaji, Selasa (12/4/2022), dikutip dari laman Kemenkes.
Aturan pengisian e-HAC ini tidak diwajibkan bagi anak berusia 6 tahun ke bawah yang dibebaskan dari syarat vaksinasi dan tidak wajib melakukan tes antigen atau RT-PCR sebagai syarat perjalanan.
Cara Mengisi e-HAC Domestik di PeduliLindungi
Berikut panduan dan langkah-langkah mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan domestik:
• Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
• Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
• Klik fitur “eHAC”, lalu pilih “Buat eHAC”
• Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri